Kapolda Jateng Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Suap Penerimaan Bintara

77 views

RADARINDO.co.id – Jateng : Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus suap penerimaan bintara.

Dilansir dari duniaoberita, Selasa (21/3/2023), dikabarkan bahwa anggota Polisi tersebut masing-masing berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Kelima penegak hukum itu diduga menerima suap terkait penerimaan Bintara Polri tahun 2022 lalu.

Baca Juga : Relawan Anies Baswedan Rakyat Indonesia Bersatu Siap Kawal Pemilu

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, lima oknum tersebut sejatinya telah menjalani sidang etik. Dalam sidang tersebut, Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS mendapatkan sanksi demosi dua tahun. Sedangkan Bripka Z dan Brigadir EW menerima hukuman berupa patsus selama 21 hari dan 30 hari.


Terkait putusan tersebut, Iqbal menyebut, Kapolda Jateng memiliki wewenang untuk menolaknya karena bersifat rekomendasi. Iqbal menyatakan, Irjen Ahmad Luthfi akan menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap kelima oknum tersebut.

“Berdasar arahan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias pecat) terhadap lima personel yang terlibat KKN itu,” ungkapnya.

Iqbal menuturkan bahwa Polda Jateng juga akan menjerat kelima oknum tersebut dengan proses pidana. Saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.

Menurut Iqbal, kini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan. Dia pun menegaskan bahwa penyidik akan menangani masalah tersebut secara profesional namun bergantian antara penyidikan secara kode etik dan pidana.

Baca Juga : Giat GKN, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Ganja

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan alat-alat bukti dengan cermat dan hati-hati. Karena proses kode etik sudah selesai, maka saat ini mereka menjalani pemeriksaan dalam proses pidana.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah buka suara terkait kasus suap tersebut. Dia meminta agar anggota Polri yang masih ‘bermain’ mendapat tindakan tegas. Kapolri berharap, hukuman berat bisa memberikan efek jera untuk oknum lainnya. (KRO/RD/DOB)