Kapolsek Pancur Batu Klarifikasi Tudingan Bentak Wartawan

52

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Pol Elia Karo-Karo SH MH, mengklarifikasi adanya tudingan yang menyebut dirinya dan Kanit Reskrim berkata kasar serta membentak wartawan.

Menurut Djanuarsa, saat itu pihaknya hanya mengingatkan, dan sama sekali tidak ada berkata kasar atau membentak wartawan. Pasalnya, pelaku berinisial RP yang jadi motif pembahasan dalam persoalan tersebut, belum tertangkap.

Baca juga : Tak Ditindak APH, Pengoplos Gas Subsidi di Jala 4 Marelan Eksis

Dijelaskannya, kejadian berawal saat CE bersama dua orang rekan prianya datang ke Mapolsek Pancur Batu untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa CE, yang sedang ditangani pihak Polsek Pancur Batu.

“Saat itu CE bersama dua rekannya datang ke Polsek Pancur Batu. Kedatangan mereka bertiga ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang menimpa CE,” ujar Kompol Djanuarsa, Sabtu (22/2/2025) sore di Mapolsek Pancur Batu.

CE sebut Djanuarsa, mengaku kalau dirinya melihat mobil yang digunakan pelaku RP (terlapor) melintas di seputaran Pancur Batu, Jum’at (21/2/2025) malam. Dimana lanjutnya, mobil tersebut sebelumnya dipakai RP saat mendatangi CE di Simpang Tuntungan, yang merupakan awal kasus hingga berujung dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.

“Korban (CE-red) mengaku melihat mobil yang digunakan pelaku saat mendatangi dirinya di Simpang Tuntungan, sedang melintas di seputaran Pancur Batu pada, Jum’at malam. Namun mereka mengatakan tidak mengetahui siapa pengemudi mobil tersebut,” terang Djanuarsa.

Mendengar informasi yang disampaikan CE dan rekannya, Kapolsek Pancur Batu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pelacakan dan memburu pelaku RP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai yang dilaporkan korban.

Disaat bersamaan sambungnya, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo datang dan langsung menghampiri rekan korban. “Saat menghampiri rekan korban, Kanit mengingatkan agar jangan foto-foto sekarang. Lebih baik setelah pelaku ditangkap, baru kita foto-foto,” jelas eks Kasiwas Polrestabes Medan itu.

Baca juga : Kejatisu Tangkap DPO Kasus Korupsi Saat Dagang Bakso

Tetapi ungkap Djanuarsa, CE beserta dua rekannya diduga salah faham, dan menganggap bahwa ucapan tersebut sebagai bentuk amarah atau membentak.

“Namun mereka salah menanggapi dan mengatakan kita membentak-bentak wartawan. Padahal sama sekali tidak. Itu hanya mengingatkan. Lebih baik fokus mencari informasi tentang keberadaan pelaku RP, agar segera ditangkap,” tukasnya. (KRO/RD/Tim)