Karyawan Bank Kuras Deposito Nasabah Hingga Rp700 Juta

65

RADARINDO.co.id – Aceh : Seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Timur, berinisial AD (30), diduga menguras dana deposito nasabah hingga Rp700 juta. Atas perbuatannya, AD pun ditangkap pihak Kepolisian.

“Penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service PT BSI Tbk, KCP Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta,” kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, Kamis (19/12/2024), mengutip detik.

Baca juga: Pria 20 Tahun “Ketangkol” Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Jagung

Kasus tersebut bermula saat korban mendatangi bank tersebut untuk mencairkan dana deposito miliknya Rp700 juta pada Juni lalu. Namun AD menyarankan agar dana tersebut dicairkan pada 13 Juni.

AD juga disebut meminta korban menyerahkan bilyet deposito serta KTP untuk proses pencairan. Korban yang sudah mengenal AD percaya begitu saja sehingga langsung menyerahkan berkas yang diminta.

“Setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga,” jelas Supriadi.

Usai menguasai seluruh dana deposito nasabah, AD memindahkan dana itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, menggunakan kartu ATM yang dicetak tersangka menggunakan nama nasabah.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Kades Dipecat dari Jabatannya

“Karena merasa dirugikan, BSI melaporkan AD ke Polda Aceh. AD diduga telah melakukan pencatatan palsu dalam transaksi dan atau tidak melaksanakan langkah-langkah dalam proses penerbitan nomor rekening serta pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah dan atau penyalahgunaan dana deposito milik nasabah,” ujar Supriadi. (KRO/RD/Dtk)