“Kebal Hukum”, Judi Tembak Ikan di Pasar 9 Helvetia Operasi 24 Jam

180

RADARINDO.co.id – Helvetia : Diduga tidak ada penindakan dari pihak penegak hukum alias “kebal hukum”, permainan judi jenis tembak ikan di Desa Manunggal, Pasar 9 Helvetia Kabupaten Deli Serdang, beroperasi hingga 24 jam non stop.

Baca juga : Bekali Wawasan Kepemimpinan Peserta PKN, BPSDM Sumut Visitasi ke Magelang

Lapak judi yang berada dilahan garapan PTPN 2 dan berdampingan dengan cafe “remang-remang” tersebut, bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak penegak hukum khususnya pihak Polsek Medan Labuhan.


Salah seorang pemain judi tembak ikan, sebut saja namanya Ucok, menyebut bahwa bermain judi dilokasi tersebut sangat aman dan nyaman, tinggal memikirkan bagaimana caranya bisa menang. Pasalnya, tidak ada pihak penegak hukum yang “berani” melakukan penggerebekan.

“Pratik perjudian dan cafe remang-remang seakan tak pernah ada penertiban dan bebas, beroperasi. Hal ini juga setiap malam selalu dikunjungi oleh pria hidung belang untuk mencari hiburan bersama wanita yang di kerjakan maupun yang datang di cafe remang-remang,” ungkapnya.

Baca juga : Gerbang Kantor Tutup Saat Jam Kerja, Ini Penjelasan Plt Kadishub Batu Bara

Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa, saat dikonfirmasi via WA terkait bebasnya beroperasi permainan judi tembak ikan di Desa Manunggal, Pasar 9 Helvetia Kabupaten Deli Serdang tersebut, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/Tim)