Kecelakaan Maut di Sergai, Pengemudi Bus Ditetapkan Jadi Tersangka

44

RADARINDO.co.id – Sergai : Pengemudi bus pariwisata BK 7088 DF berinisial SM (42) warga Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalinsum Km 51-52, tepatnya di Dusun I, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang terjadi pada, Jum’at (17/2/2023) malam lalu.

Baca Juga : KPK Sambangi Kantor Kemenag Sumut

SM merupakan pengemudi bus yang membawa rombongan siswa/siswi dan guru MTs Daarul Fallah Kisaran, Kabupaten Asahan. Pada kecelakaan tersebut, bus yang dikemudikan SM menabrak pengendara sepedamotor hingga terbakar, dan membuat pengendera sepedamotor meninggal dunia.

“Setelah melengkapi berkas berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, pengemudi bus telah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kejadian kecelakaan tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Adinta Sitepu, melansir analisa, Kamis (23/2/2023).

Menurut Adinta, pengemudi bus ditetapkan sebagai tersangka sejak, Minggu (19/2/2023) lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pengemudi bus diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Septiyan Dwi Cahyo, pengendara sepedamotor jenis Yamaha Scorpio.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi, mulai dari pengemudi, guru dan siswa hingga menemukan fakta fakta yang ada. Penetapan tersangka setelah kita periksa pengemudi kembali kepada keluarga, namun setelah ini akan kita tahan,” jelas Adinta.

Berdasarkan keterangan Polisi, kecelakaan maut itu berawal saat bus yang dikemudikan SM ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun dia tak memperhatikan jalan hingga menabrak sepedamotor jenis Yamaha Scorpio yang dikendarai korban Septiyan.

Sepedamotor yang tertabrak kemudian masuk ke kolong bus dan terseret hingga beberapa meter, sehingga mengeluarkan percikan api lalu memicu bus terbakar. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar.

Baca Juga : Disdik Sumut Gelar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Benturan hebat diikuti kobaran api dari bus yang terbakar membuat jalan lintas Medan-Tebingtinggi macet parah. Penumpang bus yang berjumlah 50 orang berhamburan menyelamatkan diri sesaat sebelum bus terbakar.

Sementara 1 korban terkapar di sisi kiri jalan dengan luka yang cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSU Sultan Sulaiman, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Korban kemudian dijemput keluarga dan dibawa pulang untuk dikebumikan di rumahnya, Jalan Marelan, Tanah Enam Ratus, Kecamatan Marelan, Kota Medan. (KRO/RD/ANS)