Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Proyek Fiktif Pada PT Sigma Cipta Caraka

RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (21/11/2023) memeriksa 2 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Baca juga : Capres Anies Pelajari Fakta Integritas Demi Kepentingan Publik

Kedua saksi yang diperiksa yaitu A selaku Manager Marketing PT Kabelindo Murni Tbk dan AH selaku Direktur Keuangan PT Visiland Dharma Sarana.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)