Kejagung Periksa Pihak Swasta Perkara Dugaan Korupsi BAKTI

15

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa WA selaku pihak swasta, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, Jum’at (14/7/2023).

Baca juga : Staf LBMA Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

WA diperiksa terkait dugaan korupsi  atas tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)