RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (02/11/2023) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018
Baca juga : Tiga Saksi Perkara Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan Diperiksa Kejagung
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka, RD selaku VP BUMN Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka, IJR selaku VP Data Center & Interconnection Development PT Sigma Cipta Caraka, dan TK selaku PM PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)