RADARINDO.co.id-Medan : Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, termasuk staf, serta kepala pasar dari Pusat Pasar dan Pasar Marelan.
Baca juga : Kantor Hutama Karya Digeledah KPK, Ini Kasusnya
Pejabat PUD Pasar Kota Medan yang diperiksa sejak 25-27 Maret adalah Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Kabag Kepegawaian PUD Pasar Kota Medan Silvia Hariani, Direktur SDM dan Pengembangan PUD Pasar Kota Medan Imam Abdul Hadi.
Selanjutnya, Kabag Pengembangan PUD Pasar Kota Medan Juheri, Kabag Keuangan PUD Pasar Kota Medan Zikri, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu, serta Kabag Umum PUD Pasar Kota Medan, Sugiono.
Baca juga : Ini Kata Kapolres Pelabuhan Belawan Terkait Maraknya Gudang Siong
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian mengungkapkan, sejumlah pejabat PUD Pasar Medan tersebut hadir semua dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan. “Hadir semua,” ungkap Dapot Dariarma Siagian, melansir aktual, Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan surat nomor R.32/I.2.10/Fd/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, masih terdapat satu orang lagi yang akan dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (28/3/2024).
Diketahui, sebanyak 12 orang dipanggil untuk diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang, namun hingga saat ini Kejari Medan belum menjelaskan secara rinci kasus penyalahgunaan wewenang maupun kerugian yang mereka tangani. (KRO/RD/AKT)