KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Lelang Aset Sitaan Kasus Jiwasraya

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi lelang aset hasil sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca juga: KPK Dalami Kasus Google Cloud dan Bantuan Kuota Internet di Kemendikbudristek

Penyelidikan itu berangkat dari pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan lainnya pada Mei 2024 lalu.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Masih lidik ya,” ujar Asep pada konferensi pers, dikutip, Jum’at (25/7/2025).

Namun, Asep enggan memerinci lebihlanjut ihwal penyelidikan yang sudah dilakukan. KPK akan merilis ke publik secara lebih terang ketika sudah naik ke tahap penyidikan.

Koordinator KSST, Ronald Loblobly, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui bahwa KPK sudah memulai penyelidikan terhadap laporannya.

Baca juga: Pejabat Dinkes Aceh Tengah Diperiksa Kasus Dana BOK

Menurutnya, KPK sudah mulai mencari peristiwa pidana pada proses lelang aset Jiwasraya itu sejak tiga bulan lalu. Hal itu diketahui Ronald saat dia dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bertandang ke KPK untuk menanyakan tindaklanjut penanganan laporan yang disampaikan oleh mereka. (KRO/RD/KB)