RADARINDO.co.id-Deli Serdang: Jangan berumah ditepi pantai kalau tuan takut melihat ombak. Demikian untaian kata tempodulu yang patut direnungi untuk jadi nasehat bagi diri kita.
Karena hidup sesungguhnya suatu ujian yang diturunkan sang Khalid dimuka bumi ini pada hambanya.
Baca juga : Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak
Urusan dunia sering kali menjadikan seseorang menjadi yang merugi dan akhirnya tergelincir karena tergoda tahta, harta dan wanita.
Seperti yang dilakukan seorang mirip oknum Kepala Desa Pardamean, berinisial THS. Berita viral masalah “tali air” oknum Kades diduga selingkuh dan tiduri istri warganya berinisial JS sempat viral.
Konon kabarnya, bupati dan ketua DPRD Deli Serdang serta Camat setempat memberi instruksi tegas kepada oknum Kades THS karena telah melakukan perbuatan tak senonoh sehingga menebarkan aib.
Informasi yang beredar Camat sedang mencari -cari oknum Kades Pardamean yang tiduri istri warganya karena poto -foto panas diatas ranjang sudah tersebar di medsos.
Semenjak kasus perselingkuhan dan perzinahannya dengan JS diketahui warga akibat foto-foto mereka yang tersebar ia sudah sulit ditemui.
“Nggak tau dia kemana, kita pun sudah cari di rumahnya tapi nggak ada,” kata Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi Rabu, (11/5/2022), sesuai dikutip dari tribun medan.com baru baru ini.
Marianto menyebutkan sudah sempat mencoba menghubungi nomor ponselnya namun tidak kunjung aktif. Ia menyebut ingin meminta klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan.
“Kita juga mau tanya sama dia bagaimana sebenarnya. Ya karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi ya kita harapannya supaya kasus yang dikepolisian cepat ditindaklanjuti,” kata Marianto.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang sudah mendengar informasi tentang dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kades THS.
Kadis PMD Deliserdang, Khairul mengatakan sudah memerintahkan Kecamatan untuk melakukan tindaklanjut.
Karena menjadi peraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pilkades 18 April lalu, Khairul menyebut sejauh ini belum ada dasar untuk tidak menyertakan THS dalam kegiatan pelantikan Kades 20 Mei mendatang.
Baca juga : Kepala UPT SDN 001 Buluh Cina Siak Hulu Kampar Berharap Adanya Bantuan Dari Pemerintah
THS bakal dilantik untuk periode ke 3 karena saat ini sudah menjabat dua periode atau kurang lebih 12 tahun.
Berdasarkan penelusuran KORAN RADAR GROUP ke alamat rumah oknum Kades belum ditemukan. Menurut keterangan seorang warga Tanjung Morawa, oknum THS tidak pernah lagi pulang ke rumahnya sejak potonya beredar di medsos. (KRO/RD/TBNMDN)