RADARINDO.co.id – Medan : Anggota Kepolisian dari Polsek Sunggal mengamankan seorang pria berinisial BL (26) warga Jalan Saudara Lingkungan 6, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.
Baca Juga : Hingga Akhir Desember 2022, Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri Tetap Kuat
BL terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Sunggal lantaran mengamuk dan nekat mengancam seorang Kepala Lingkungan (Kepling) bernama Alfha Halim, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Korban Alfha Halim yang merupakan Kepala Lingkungan 6 Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, mendapat ancaman dari pelaku BL saat membagikan nasi bungkus ke warga yang terdampak banjir.
Mendapat laporan adanya kasus tersebut, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha,S.E,M.M melalui Kanit reskrim Iptu Suyanto Usman,S.H,MH dan Panit Reskrim Ipda Bambang bersama anggota, langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Pelaku BL kita tangkap berdasarkan laporan korban yang telah diancam menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha,S.E,M.M melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman,S.H,MH, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga : Ketua PAC Gerindra Medan Labuhan Berikan Bantuan untuk Korban Banjir
Selain menangkap pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis celurit. “Barang bukti celurit telah kita amankan dari pelaku yang digunakan untuk melakukan pengancaman,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaku BL mengamuk, merusak dan mengancam Kepala Lingkungan 6 lantaran diduga tidak terima mendapat jatah 1 nasi bungkus per orang saat berlangsungnya pembagian nasi bungkus untuk warga terdampak banjir. (KRO/RD)







