RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Niat ingin menikmati tuak di kawasan Bukit Simarsayang, malah berujung apes bagi Azwir Affandy (35), warga Kelurahan Sadabuan. Sepedamotor miliknya raib digondol pencuri saat ditinggal ke kedai tuak.
Peristiwa itu terjadi, Jum’at (05/12/2025) lalu sekitar pukul 04.20 WIB di pakter tuak Shiro, Simarsayang, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: KPK Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Pemerasan yang Jerat Jaksa di HSU
Tanpa disadari korban, gerak-geriknya telah diamati oleh seorang pemuda berinisial AR (21), warga Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Begitu korban masuk ke kedai, pelaku langsung beraksi dan membawa kabur sepedamotor korban. Saat hendak pulang, Azwir mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/546/XII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Ketahui Manfaat Pisang Rebus Bagi Kesehatan
“Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku. Pada Selasa (30/12/2025) malam, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Simarsayang beserta barang bukti,” ujar AKP H. Naibaho, Selasa (30/12/2025).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut. (KRO/RD/AMR)







