RADARINDO.co.id – Medan : Ratio decidendi atau alasan yuridis dalam penegakan hukum memunculkan paradoks dalam eksistensi Polri, ‘apakah Polri hadir untuk masyarakat atau justru sebaliknya, masyarakat yang dikondisikan untuk Polri?’.
Baca juga: Pengurus IWO Indonesia Audiensi ke Disdikbud Serang
Paradoks ini menjadi cerminan dinamika peran Polri dalam proses transformasi dari alat kekuasaan negara menjadi institusi sipil (civilian police) yang berorientasi pada pelayanan publik.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga perubahan paradigma. Polri kini diarahkan menjadi alat rekayasa sosial (social engineering) yang mengedepankan nilai Pancasila dan menjunjung semangat perlindungan serta pembinaan masyarakat.
Namun, perjalanan menuju Polisi yang dicintai masyarakat tidak mudah. Ancaman datang dari upaya revisi undang-undang yang berpotensi melemahkan independensi Polri, hingga keinginan institusi lain untuk mengambil alih sebagian kewenangan penegakan hukum.
Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum, menegaskan bahwa peran Polri dalam penegakan hukum tidak lagi berlandaskan pada penghukuman ala dominus litis klasik abad ke-18, melainkan bertujuan menjaga keteraturan sosial.
“Polisi bertugas melindungi masyarakat dari kejahatan, bukan sekadar menegakkan hukum demi kepentingan individu atau kekuasaan. Prinsip utamanya adalah ‘le salut du peuple est la supreme loi’ (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” ucap Alpi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima, Selasa (24/6/2025).
Disebutkannya, tiga prinsip utama yang menopang konsep “Polisi untuk Masyarakat” yaitu, pendekatan hukum tidak hanya berdasarkan definisi legal, tetapi juga moralitas sosial (natural crime).
Kemudian lanjutnya, metode penegakan hukum harus ilmiah, bukan berdasarkan anekdot. “Sedangkan ketiga adalah pendekatan sanksi bersifat terbuka (indeterminate), bukan sanksi pasti yang represif,” terangnya.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi di MPR, KPK: Sudah Ada Tersangka
Untuk itu ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diharapkan terus menjaga independensi Polri dibawah Presiden.
“Tujuannya agar transformasi menuju Polri yang profesional, modern, dan dicintai masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan,” jelasnya. (KRO/RD)






