Pasangan “Kumpul Kebo” Semakin Marak

35
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Pasangan tanpa ikatan pernikahan yang tinggal bersama, atau biasa disebut “kumpul kebo”, semakin marak di Indonesia. Teranyar, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat diduga akibat “kumpul kebo”.

Mengutip cnbc, Minggu (02/1/2025), “kumpul kebo” disebabkan adanya pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Saat ini, tidak sedikit anak muda yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan yang rumit.

Baca juga: Para Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot Akibat Dugaan Pungli WNA

Sebagai gantinya, mereka memandang “kumpul kebo” sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari cinta. Di Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, “kumpul kebo” masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, biasanya hanya berlangsung dalam waktu singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

Di Indonesia, studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan, “kumpul kebo” lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk “kumpul kebo” bersama pasangan. Diantaranya terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda belum lama ini.

Baca juga: BRI Hapus Kredit Macet Sebesar Rp71 Triliun, Terutama Sektor UMKM

Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% diantaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal. (KRO/RD/CNBC)