Pelaku Curanmor di Medan Dilumpuhkan Polisi

30

RADARINDO.co.id – Medan : Terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor di Jalan Denai, Kota Medan berinisial NL alias Luthfi (35) dilumpuhkan Polisi. NL diringkus, Senin (21/2/2025), di Jalan Tempua, Medan Denai.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra tanpa plat nomor dan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Curanmor, Dua Diamankan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2025 lalu. Saat itu, korban bernama Muhamad Reza, memarkirkan motornya di dalam rumah dengan pintu yang tidak terkunci. Saat kembali dari minimarket, korban mendapati motornya hilang dan segera melapor ke Polsek Medan Area.

Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Medan Area, yang dipimpin Iptu Poltak Tambunan, bersama Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia, Ipda Alexi Marpaung, S.H., M.H., bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku yang berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Atambua.

Saat diinterogasi, Luthfi mengaku telah menjual motor curian di Pasar III, Tembung, seharga Rp2 juta untuk bermain judi. Ia juga mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian lain di Batang Kuis pada 24 Februari 2025.

Ketika dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya. Setelah diamankan, Luthfi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebihlanjut.

Baca juga: Oknum Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan

Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku yang belum tertangkap dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. (KRO/RD/Trb)