RADARINDO.co.id – Simalungun : Pembangunan drainase di Dusun/Huta IV Keramat Sari Mayang, Desa/Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, terkesan direkayasa dan “diakali”.
Baca juga : Proyek BWSS II Pengendalian Daya Rusak Sungai Aek Sigumbang Rp14,7 Miliar Terbengkalai
Pasalnya, bangunan sepanjang 350 meter yang menggunakan Dana Desa (DD) TA 2023 itu diduga dilaksanakan dilokasi parit/drainase lama yang telah dibangun tahun sebelumnya.
Bangunan parit lama itu dipoles menggunakan semen agar tampak seperti bangunan baru. Parit pasangan drainase type 70/50/50 cm yang menelan biaya fisik hingga sebesar Rp 252.005.800 tersebut, terkesan seperti proyek akal-akalan untuk mengelabui warga dan mencari keuntungan pribadi.
“Seolah-olah membuat bangunan baru, padahal bangunan lama cuma dipoles dengan semen biar nampak seperti bangunan baru,” ungkap warga sekitar kepada RADARINDO.co id, Rabu (03/01/2024).
Warga sekitar yang enggan namanya ditulis oleh media ini menyebutkan, bangunan drainase berbiaya ratusan juta di Huta IV Keramat Sari itu diduga cuma akal-akalan dan rekayasa para oknum perangkat Desa Mayang untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Baca juga : Rampas Tanah Ex HGU 12 Ha di Medan Estate Diduga Gunakan Surat “Aspal” Dilaporkan ke Poldasu
“Bangunan parit drainase di Huta IV itu cuma akal-akalan dan rekayasa oknum-oknum perangkat Desa Mayang untuk korupsi dana desa. Kami berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang tidak tinggal diam nantinya, harus ada tindakan hukum untuk mereka, jangan biarkan ada koruptor di Desa Mayang ini,” harap warga Desa Mayang.
Sementara Kepala Desa Mayang saat dikonfirmasi via WA terkait dugaan bangunan tumpang tindih itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/DHASAM)






