Pemko Padang Sidimpuan Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022

60

RADARINDO.co.id – Psp : Walikota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH. MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidimpuan tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga : Tim Gabungan Deli Serdang Bongkar 6 Unit “Cafe Remang-remang”

Laporan itu diserahkan, Senin (27/2/2023) di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22 Medan kepada Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.

Dokumen yang diserahkan Walikota antara lain, Surat Pernyataan Tanggungjawab dari Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan  (CaLK), laporan Hasil Reviu Inspektorat, dan Rekapitulasi Dana Desa.

Walikota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH. MM menyampaikan, Pemko Padang Sidimpuan berkomitmen dari tahun ke tahun terus memperbaiki kinerja, transparansi pengelolaan keuangan.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengapresiasi kinerja Pemko Padang Sidimpuan yang menyerahkan lebih cepat 33 hari dari batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga : Kapolres Jember Pimpin Sertijab Wakapolres

Pemko Padang Sidimpuan merupakan Pemerintah Daerah ketiga dari 34 Pemerintah Daerah di Sumatera Utara, pada tahun ini lebih cepat menyerahkan laporan keuangannya 16 hari dibanding tahun lalu.

Turut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe SKM. M.Kes, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe Lubis S.Sos. MM, Asisten III  Administrasi Umum Rahuddin Harahap SH. MH, Inspektur Sulaiman Lubis SE, Kaban Keuangan Daerah, serta Kaban Baplitbangda Drs. M. Yusar Nasution M.Pd. (KRO/RD/thoms)