Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Motor Curian di Tembung

416 views

RADARINDO.co.id – Medan : Pihak Kepolisian dari Polsek Percut Seituan menggerebek sebuah rumah di Jalan Sederhana, Gang Raya 25, Pasar 7 Tembung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga : Acara Nikah Berujung Petaka, Ratusan Orang Meregang Nyawa Begini Ceritanya

Dari rumah yang diduga menjadi gudang motor curian tersebut, Polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepedamotor yang diduga hasil curian. Namun, Polisi belum merinci jenis motor apa saja yang diamankan dari rumah berwarna biru tersebut.


Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki temuan ini. Mereka belum bisa memastikan apakah ini benar-benar sepedamotor curian yang ditampung di lokasi atau penadah sekaligus pedagang motor curian.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut untuk memastikan nomor rangka dan data-data lainnya guna mengetahui kelengkapan sembilan unit sepedamotor yang diamankan tersebut.

Baca juga : Oknum Auditor BPK Diduga Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dari pengungkapan ini, ada tiga orang penghuni rumah sempat diamankan ke Polsek Percut Seituan. Saat ini, ketiganya masih sebagai saksi dan terus diperiksa kaitannya dengan barang bukti. “Saksi yang di rumah sekitar 3 orang masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Sabtu (30/9/2023), melansir tribunmedan.com. Pada penggerebekan, Jum’at (29/9/2023) itu, kebanyakan sepedamotor yang diamankan berjenis matik. Beberapa diantaranya tanpa plat kendaraan. Hingga kini, pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. (KRO/RD/TRB)