RADARINDO.co.id – Medan : Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi tempat penampungan atau penyimpanan puluhan sepedamotor hasil curian.
Baca juga: Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Bambang Masih Jabat Ketua DPD Hanura Jateng
Dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan, Polisi mengamankan tiga orang di lokasi, yang merupakan ibu dan dua orang anaknya.
Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Mangga, Zullaiha Lubis (42), menyampaikan bahwa ia diminta untuk mendampingi proses penggerebekan oleh pihak kepolisian, Sabtu (07/6/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. “Untuk yang diamankan ada istri dan dua anaknya,” ujar Zullaiha, melansir kompas, Senin (09/6/2025).
Menurut Zullaiha, Polisi menemukan total 23 unit sepedamotor di dalam rumah tersebut. “Ada 23 unit sepedamotor. Itu di belakang (bagian dapur) ada sekitar 6 unit. Selebihnya ada di ruang tamu,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, suami pemilik rumah bekerja sebagai tukang las, sedangkan istrinya membuka usaha salon.
“Kalau pengakuan (istri) ke polisi, dia hanya dititipi sepedamotor. Namun, waktu diminta surat-suratnya, mereka tak bisa menunjukkan,” sebut Zullaiha.
Ia juga mengatakan bahwa suami pemilik rumah tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.
Pasangan tersebut diketahui telah tinggal di rumah itu selama dua sampai tiga tahun. “Dia bangun rumah disitu,” ucap Zullaiha.
Baca juga: Ketua Kopdes Merah Putih Desa Manunggal Diduga Masih Menjabat TKSK
Sementara itu, Kepala Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, saat ini lagi pengembangan,” ujar Eko. (KRO/RD/Komp)