Polisi Tembak 6 Pelaku Curanmor, Salah Satunya “Panglima Tawuran” Gang Pisang Tembung

188

RADARINDO.co.id – Medan : Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek Medan Tembung dan Polsek Delitua, berhasil meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keenam pelaku yang selama ini sangat meresahkan masyarakat itu, diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan, mencoba melarikan diri saat ditangkap dan pengembangan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, para pelaku ditangkap setelah beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Keenam pelaku curanmor yang diberikan tindakan tegas terukur adalah GP alias G (26) warga Jalan Ampera Kecamatan Medan Sunggal, PA (24) warga Jalan Beo Rahim Kecamatan Medan Sunggal, NS alias Tolem (20) warga Jalan Balai Umum Gang Pisang Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, dan AS alias Kelek (21) warga Jalan Perintis Gang Nusa Indah Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Jama Purba, mengutip medan pos, Jum’at (11/10/2024).

Baca juga: Polda Sumut Didesak Basmi Pelaku Begal di Tembung

Kemudian, Polsek Delitua juga menangkap sekaligus menembak kaki A (35) warga Jalan Pasar I Kecamatan Sibiru-biru Deli Serdang dan DP (24) warga Jalan Namorambe Desa Jati Kesuma Deli Serdang.

Diungkapkan Jama, kedua pelaku GP dan PA ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan karena mencuri sepedamotor di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Petisah, belum lama ini.

Sementara pelaku NS dan AS melakukan perampokan sepedamotor milik AK di Jalan Pancasila, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (02/9/2024) lalu.

Kejadian bermula dari korban dan rekannya datang ke lokasi tersebut untuk melakukan melakukan cash on delivery (COD). Sebelumnya, korban telah berkomunikasi dengan salah satu pelaku melalui media sosial, hendak membeli senjata tajam. “Setibanya di lokasi dan memarkirkan motornya, korban didatangi oleh sekitar 20 orang membawa senjata tajam,” katanya.

Saat itu, korban bersama rekannya ketakutan dan langsung melarikan diri meninggalkan sepedamotornya di lokasi. “Korban ini pulang ke rumahnya, setelah itu kembali lagi ke lokasi dan ternyata sepedamotornya sudah tidak ada lagi,” sebutnya.

Polsek Medan Tembung yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Keduanya ditangkap di Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (06/10/2024) lalu.

Baca juga: Terduga Pelaku Penculik Anak Nyaris Dimassa, Satu Orang Berhasil Lolos

“Pada saat pengembangan, kedua pelaku ini mencoba melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melumpuhkan (menembak) kaki kedua pelaku,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah puluhan kali beraksi dengan modus yang sama, yakni COD. “Keduanya ini merupakan anggota geng motor dan salah satu pelaku Tolem merupakan panglima tempur tawuran. Pelaku Tolem ini sudah beraksi sebanyak 53 kali. Sedangkan pelaku Kelek sudah beraksi 20 kali. Mereka ini merupakan geng motor yang sering tawuran di kawasan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, salah tokoh masyarakat di Tembung, Erwin Fals, sangat mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah berhasil meringkus para “bandit” yang sangat meresahkan itu. “Saya sangat mengapresiasi pihak kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku curanmor itu. Semoga rekan-rekan mereka juga bisa di basmi,” tegas Erwin, Jum’at (11/10/2024).

Sebelumnya juga pernah diberitakan, para pelaku begal di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya diseputaran rel kereta api Pasar 7 Tembung, sangat meresahkan masyarakat.

Pasalnya, para terduga pelaku yang didominasi para remaja dibawah umur tersebut, sangat membuat resah masyarakat. Modusnya, mereka secara beramai-ramai memperdayai para korbannya, yang sedang melintas dilokasi menggunakan sepedamotor.

Para pelaku sengaja merampok barang milik korban, seperti tas atau handphone (HP) dan berlari menuju rel yang tidak bisa dilintasi kenderaan. Saat korbannya mengejar dan meninggalkan sepedamotornya, maka pelaku lainnya langsung melarikan motor korban.

Baca juga: BPK Temukan Obat-obatan RSU Haji Medan Salah Saji Rp13.717.436.155,68

Artinya, tak hanya sejumlah barang didalam tas, seperti uang, HP, atau barang berharga lainnya saja yang hilang, namun sepedamotor milik para korban juga raib. Bahkan, orang yang sedang bertamu juga tidak luput dari incaran para bocah yang disebut-sebut kerap membuat keributan seperti tawuran itu.

Seperti yang dialami salah seorang warga Jalan Mesjid Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berinisial AR (41). Dia mengaku menjadi korban begal diseputaran rel kereta api Pasar 7, tepatnya di Jalan Pisang Tembung, saat pulang bekerja, Selasa (17/9/2024) malam lalu, sekitar pukul 20.15 WIB.

AR tidak menyangka, kerumunan anak dibawah umur akan berani berbuat nekat melakukan kejahatan. Alhasil, sepedamotor jenis Honda Vario dan HP beserta sejumlah uang miliknya, hilang setelah di begal para anak “bau kencur” itu. Hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp10 juta. (KRO/RD/WIN/MP)