Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Blue Light

29

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Tim Patroli Satuan Samapta Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara, rutin menggelar patroli Blue Light di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kamis (18/1/2024). Kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor), serta gangguan keamanan ketertiban lainnya.

Baca juga : Angka Realisasi PAD Bapenda Sumut Miliaran Rupiah Dicurigai Menyimpang

Patorli Blue Light yang mengendarai kendaraan dinas roda 4 ini, berkeliling seputaran inti kota hingga daerah pemukiman masyarakat yang dianggap rawan dan berpotensi terjadinya kriminalitas.

Dalam patroli tersebut, petugas mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti aksi balap liar, dan jalanan sepi yang rawan terjadinya kejahatan perampokan atau begal.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah atau sedang berkumpul agar tidak melakukan tindak kriminalitas dan menghindari kegiatan negatif.

Baca juga : Firli Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian

“Patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” terang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK.

Ditambahkannya, Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana kriminalitas.

“Diharapkan dengan seringnya dilaksanakannya Patroli Blue Light di saat malam hingga dinihari mampu mencegah terjadinya kejahatan 3C yaitu Curat, Curas Curanmor maupun kejahatan lainnya,” tutup Kapolresta Deli Serdang. (KRO/RD)