Polrestabes Medan Amankan 3 Kelompok Genk Motor

RADARINDO.co.id – Medan : Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok genk motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Dalam perburuan itu, personel URC Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak mengamankan tujuh orang kelompok genk motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi curas di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (13/10/2024) lalu.

Baca juga: Plt Bupati Tapsel Sambut Baik Jihad Lawan Narkoba

Ketujuh orang yang diamankan berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari tangan para pelaku disita barang bukti dua unit sepedamotor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan orang gerombolan genk motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Senin (14/10/2024) dinihari lalu.

Dari tangan para pelaku disita barang bukti 9 puntung linting ganja, ⁠9 handphone, ⁠5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepedamotor. Adapun identitas pelaku genk motor tersebut WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).

Tak hanya itu Tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (15/10/2024) dinihari.

Berdasarkan pemeriksaan, remaja itu merupakan anggota genk motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Polrestabes Medan bersama jajaran terus mengintensifkan patroli dalam menekan kejahatan jalanan, begal serta aksi kelompok genk motor di wilayah Kota Medan.

Baca juga: Antisipasi Bencana Alam, Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Seperti dihadapan kita ini merupakan gerombolan Genk Motor Setan Malam Berdarah (SMB) yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) mencuri sepedamotor korbannya yang masih anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam,” katanya di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10/2024).

Gidion mengungkapkan, Polrestabes Medan bersama jajaran juga mengamankan gerombolan genk motor di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan aksi genk motor yang meresahkan masyarakat. (KRO/RD)