Gadis Remaja “Ditiduri” Tiga Pria Usai Dicekoki Miras

32

RADARINDO.co.id – Jakarta : Gadis remaja berusia 16 tahun di Jakarta Barat jadi korban rudapaksa tiga orang pria. Sebelum melakukan aksi bejadnya, ketiga pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Satu dari tiga pelaku berinisial MYH (19), telah ditangkap. Sementara, dua orang pelaku lainnya yakni FE dan RP, masih dalam pengejaran Polisi.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Bobol Rumah Modus Ketuk Pintu

“Terdapat 3 orang pelaku, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH, sementara rekan pelaku berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian masih kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengutip detik, Sabtu (25/1/2025).

Aksi tak manusiawi itu terjadi di kontrakan Jalan H Lebar Gang Bacang RT 07 RW 06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakbar, Sabtu (18/1/2025) lalu. Awalnya, korban dijemput pelaku Jeding dengan motor.

Di kontrakan itu, pelaku Jeding sudah menyiapkan minuman alkohol. Kemudian pelaku Rian dan MYH menyusul ke lokasi. Awalnya pelaku MYH menyuruh Jeding dan Rian keluar kemudian memperkosa korban yang sudah dibawah pengaruh alkohol. Kemudian aksi itu dilanjutkan pelaku Jeding dan Rian.

“Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, ketika korban dalam pengaruh alkohol lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” ujar Taufik.

Baca juga: Remaja Pria Sekap dan Rudapaksa Kekasihnya Selama Tiga Hari

Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku MYH dijerat Pasal 81 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (KRO/RD/Dtk)