PTPN III Komitmen Menjaga Kondusifitas Areal HGU di Siantar

RADARINDO.co.id-Medan: Manajemen PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) akan terus berusaha melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan humanis.

Selain itu, PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih
bertahan menguasai areal tersebut. Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394 masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih.

Baca juga : Masyarakat Apresiasi Giat Pengaturan Lalu Lintas Personil Polresta Deli Serdang di Lebaran 2023

Sementara, lebih kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU tersebut masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.

Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting dalam kunjungan Tim Agraria Kedeputian II
Kantor Staff Presiden (KSP) pada tanggal 30 Maret 2023 terkait monitoring proses
penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan, bahwa di daerah-daerah yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun, menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.

“Bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasilokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN selama proses penyelesaian ini, silahkan. Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan
kami arahkan ke pusat,” ujar Sahat disampai melalui siaran pers resmi PTPN III, Jumat (28/04/2023).

Sampai dengan saat ini masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya.

Dalam kesempatan lain SEVP Bussiness Support PTPN III Tengku Rinel, di Kantor PTPN
III Jl. Sei Batanghari No. 2 menyampaikan, saat ini PTPN III berkomitmen untuk menjaga kondusifitas areal HGU tersebut.

“Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di
areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian
II KSP,” ujar Rinel.

Baca juga : DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pansus LKPJ Bupati Bara TA 2022

Lebih lanjut Tengku Rinel menyampaikan,“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut,” ungkap Rinel.

Sejumlah tokoh masyarakat di Kota Pematangan Siantar dan Kabupaten Simalungun menyambut komitmen manajemen PTPN III menjaga kondusifitas areal HGU.

“Kita berharap masyarakat penggarap diatas lahan HGU milik PTPN III segera menyadari kekeliruan itu. Apalagi PTPN III merupakan aset negara, mari kita saling menghormati dan menjaga agar areal HGU tetap kondusif,” cetusnya Mario Sitanggang.
(KRO/RD/JULI SIBURIAN)