Rutan Labuhan Pindahkan 15 WBP ke Lapas Kelas IIA Binjai

21

RADARINDO.co.id – Labuhan Deli : Optimalkan fungsi pemasyarakatan dalam rangka menekan angka overcrowded, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan upaya pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kamis (04/7/2024).

Baca juga : Proyek Jalur KA Besitang – Langsa Rugikan Negara Rp1,15 Triliun

Pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas Warga Binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.

Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong menyampaikan, langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian. (KRO/RD)