RADARINDO.co.id – Langkat : Sat Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepedamotor yang terekam CCTV di TKP Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Pelaku berinisial BS (25) warga Dusun III Jalan Sayur Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/B/124/XI/2025/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 4 November 2025.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung
Kapolsek Stabat, Kompol Sisbudianto SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Nico Calvin SH, Rabu (05/11/2025) menjelaskan, pencurian itu terjadi Selasa ,4 Nopember 2025 sekitar pukul 04.00 Wib di Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat.
Saat itu katanya, saksi Laila yang terbangun dari tidurnya, tidak menemukan sepedamotor Honda 125 warna merah hitam nopol BK 5961 PAS yang diparkir di dapur rumahnya.
Melihat kejadian tersebut Laila memberitahukannya kepada pelapor bernama Adjie Dwija Hrp (24) warga Dusun Serba Jadi Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat.
“Keduanya saksi dan pelapor langsung mengecek lokasi dan melihat bahwa jendela bagian dapur rumah tersebut telah terbuka. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Stabat,” ucap Ipda Nico.
Kemudian, personil Polsek Stabat menerima laporan bahwa telah diamankan seorang laki-laki di Mapolsek Binjai Utara yang diduga telah melakukan tindak pidana di wilkum Polsek Stabat.
Selanjutnya Kapolsek Stabat, Kompol Sisbudianto memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Nico Calvin SH untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Stabat melakukan pengembangan dan ditemukan sepedamotor di Payaroba Binjai Barat dan pakaian pelaku yang terekam CCTV saat menjalankan aksinya.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Stabat untuk dilakukan proses lanjut,” ujarnya. (KRO/RD/Rudi)







