RADARINDO.co.id-Simalungun: Karyawan PTPN4 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN ) PTPN4 menggelar demo di depan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (20/9/2022) siang.
Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar Pemkab Simalungun hadir dan ikut dalam menindak para penggarap lahan HGU milik PTPN4.
Selama ini pihaknya telah lama berdiam diri, dan membiarkan para penggarap semena-mena dengan melakukan pengrusakan di HGU mereka.
Baca juga : Oknum BPN DS Dituding Gelapkan Uang Pengurusan SHM
“Sebagai karyawan yang bernaung di PTPN4 kami berhak mempertahankan hak kami dan lahan yang masih dalam status HGU,” ujar Ketua Umum SPBUN PTPN4, Muhammad Iskandar didampingi Sekretaris Umum Deny SH.
“Kami meminta agar pihak penegak hukum dan Pemkab Simalungun untuk menangkap, menertibkan dan mengusir para penggarap yang ada di PTPN4 terkhusus di Kebun Bah Jambi, Simalungun,” lanjutnya.
Iskandar menambahkan, Bupati Simalungun agar berdiri di tengah, dalam menegakkan kebenaran, agar penggarap pergi dari lahan HGU yang seharusnya dikelola sepenuhnya oleh pihak PTPN4.
Jangan lupa, bahwa kami ini BUMN, kami pasti mengikuti peraturan yang ada. HGU itu dikeluarkan oleh instansi pemerintah, dan itu sudah dipercayakan kepada PTPN4 untuk dikelola, untuk dijaga dan hasil nya tentu untuk kepentingan negara.
Dalam orasinya Iskandar juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak menuntut bupati atau aparat penegak hukum berpihak kepada mereka, tapi berpihak kepada kebenaran.
Para penggarap telah berkuasa selama kurang lebih 2 tahun, dengan menguasai lahan seluas 125 hektar. Kemudian, ia katakan, akhir-akhir ini para penggarap telah melakukan aksi anarkis dengan melukai beberapa karyawan.
Khusus yang di Bah Jambi ini kurang lebih penggarapnya sudah berkuasa dua tahun, yang terakhir ini ada 3 karyawan kita yang terluka karena ulah para penggarap, ucap Iskandar.
Secara terpisah, salah seorang tokoh pemuda dan pemerhati budaya Simalungun, Hotlan Purba menyayangkan aksi demonstrasi dan sikap arogansi dari para pendemo yang saat melakukan aksi demonstrasi terjadi insiden rampas paksa mic dari tangan asisten I Pemkab Simalungun saat memberikan penjelasan kepada para pendemo.
“Saya sangat menyesalkan sikap arogansi pihak PTPN IV melalui SPBUN bersama rombongan yang sedikitpun tidak menghargai pemerintah kabupaten Simalungun, yg sudah berusaha menerima kehadiran mereka dengan merampas dengan paksa corong mic dari tangan asisten I Sarimuda, saat beliau akan menjelaskan tentang makna filosofi dari ‘Habonaron Do Bona’ (falsafah hidup orang Simalungun) kepada para pendemo,” katanya.
Masih menurut Hotlan, pihaknya akan menyurati pihak perkebunan PTPN IV dan Menteri BUMN yang melakukan pembiaran terhadap hal ini.
Selanjutnya ia sebutkan, seharusnya bila ada persoalan menyangkut ranah hukum, dan penyerobotan lahan yang di klaim milik HGU perkebunan oleh masyarakat atau penggarap.
Pihak perkebunan harusnya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum bukan ke Pemkab Simalungun.
“Saya kira demo mereka juga salah alamat. Harusnya mereka bijak, kan ini negara hukum, silahkan menempuh jalur hukum dan melapor ke APH bila ada persoalan yang menyangkut persoalan hukum bukan malah berdemo ke kantor Bupati,” tutup Hotlan.
Baca juga : Pembangunan Tambak SMP Perikanan dan Kelautan Puger Dihentikan Satpol PP Jember, Ada Apa?
Sebelumnya, anggota DPR RI, Junimart Girsang mempersilakan masyarakat untuk terus mengelola dan mengerjakan sehingga menguasai lahan milik masyarakat sesuai SK Bupati No. 1/II/10/LR/68, tanggal 14 September 1968 dengan luas 200 ha dan sudah dikuasai masyarakat seluas 130 ha.
“Silakan dikerjakan saja tanah ini, saya akan segera menyelesaikan persoalan ini dan melaporkan ke Menteri. Semangat ya amang, semangat inang,” ujar Junimart Girsang saat datang menemui masyarakat penggarap 147 kepala keluarga di Desa Mariah Jambi, Kamis (15/09/2022).
Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga menegaskan akan terus berusaha menyelesaikan persoalan masyarakat 147 KK. Sudah dipelajari segera disampaikan ke pemerintah pusat di Jakarta supaya segera diselesaikan. (KRO/RD/MANURUNG)