RADARINDO.co.id – Medan : Tak terima istrinya dihina dengan dikatai “pelacur”, seorang pria bernama Alfred Meyer Sitohang (33) warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Tembung, nekat menghabisi nyawa tetangganya bernama Joni Pranata Simanjuntak.
Baca juga : Firli Bahuri “Merusak” KPK, Harus Dipecat dan Diadili
Alfred Meyer Sitohang menghabisi nyawa Joni Pranata Simanjuntak menggunakan batu, setelah sebelumnya terlibat cekcok. Akibat aksi kejinya, Alfred kemudian dituntut tujuh tahun penjara.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elvina Elisabeth Sianipar, Rabu (12/4/2023) melansir tribunmedan.
Jaksa menilai, Alfred terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 338 KUHPidana. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain. “Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya,” kata Jaksa.
Usai mendengar nota tuntutan jaksa, hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda putusan.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus pembunuhan ini bermula pada Senin 19 Desember 2022 lalu di Jalan Pukat VI, Kecamatan Medan Tembung. Saat itu, istri terdakwa mengadu bahwa dia sudah dikatai pelacur oleh korban. Tidak hanya itu, istri terdakwa juga mengatakan bahwa korban turut menghina ibu mertuanya.
“Karena terdakwa tidak senang atas perkataan korban, terdakwa kemudian menelpon korban untuk mengklarifikasi apa maksud dan tujuan korban mengatakan hal demikian,” kata JPU.
Baca juga : Kapolres Sergai Bagikan 450 Paket Bingkisan Lebaran
Kemudian, korban menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar. Setelah itu, antara terdakwa dan korban sempat sama-sama bertemu di lokasi kerjaan terdakwa. Di sana, terjadi cekcok, hingga dilerai masyarakat.
Saat dilerai, terdakwa mengambil batu yang ada di lokasi, kemudian mengejar korban dan melempar batu ke arah wajah korban, dan tepat mengenai wajah korban. Setelah terkena lemparan batu, korban kemudian terjatuh hingga akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan dirongga kepala. (KRO/RD/TRB)







