Terima Laporan Soal Dadu Putar dan Tembak Ikan, Polsek Biru-biru Langsung Cek Lokasi

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Menerima laporan soal adanya aktivitas judi jenis dadu putar dan tembak ikan, personel Polsek Biru-biru jajaran Polresta Deli Serdang, langsung melakukan patroli ke lokasi di Kecamatan Biru-biru, Sabtu (25/10/2025) lalu.

Baca juga: Massa P3H Minta Polda Sumut dan ATR/BPN Deli Serdang Ungkap “Dalang” Penyerobot Lahan Herlina Sinuhaji

Pengecekan ke lokasi judi ketangkasan di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru-biru, Ipda Alexander Sembiring S.Sos.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ada ditemukan kegiatan judi dadu putar dan tembak ikan, seperti yang dilaporkan masyarakat. Meski demikian, petugas mengabadikan lokasi dengan mengambil beberapa foto untuk dokumentasi.

Selain itu, personil Polsek Biru-biru juga memberikan arahan kepada masyarakat sekitar untuk segera melapor jika mengetahui hal-hal yang meresahkan. Mendengar arahan petugas, masyarakat merasa senang dan akan memberikan informasi.

Sementara, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kapolsek Sibiru-biru, AKP Natanail Sitepu, S.H, M.H, membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan patroli ke lokasi diduga tempat judi.

Baca juga: Anggota DPR Partai Nasdem Dipanggil KPK Terkait Kasus CSR BI

“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk tetap mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat, diantaranya perjudian dadu putar dan tembak ikan,” tegasnya. (KRO RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *