Terkait Dugaan PT KSE Terlibat Gudang Siong, Satpam Pertamina: Pejabat Sedang Keluar

55

RADARINDO.co.id – Medan : Saat didatangi untuk dikonfirmasi guna pengembangan berita terkait penggeledahan gudang siong di Marelan beberapa waktu lalu oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), semua pejabat PT Pertamina Patra Niaga MOR I Medan, disebut sedang tidak berada di tempat.

Hal itu dikatakan Satpam PT Pertamina MOR I Medan, bernama Nanang kepada awak media di kantor PT Pertamina Jalan KL Yos Sudarso Nomor 8-10 Medan, Kamis (14/11/2024).

“Semua pejabat disini sedang tidak berada di tempat. Mereka lagi ke Danau Toba, ada acara Aqua Bike (Jet Ski World Campionship 2024),” sebut Nanang bersama lima rekannya yang juga bertugas sebagai keamanan (Satpam) di PT Pertamina MOR I Medan.

Baca juga: Terkait Penggerebekan Gudang Siong di Marelan, Kejatisu: Masih Dalam Penyelidikan

Salah seorang rekan Nanang turut menimpali tanggapan Nanang terhadap awak media. Pria bertubuh agak gempal itu menyarankan agar membuat janji terlebih dahulu jika ingin bertemu dengan pimpinan mereka. “Kalau bisa, buat janji dulu kalau mau ketemu pejabat disini,” ujarnya.

Namun, pernyataan kosongnya para pejabat PT Pertamina MOR I Medan, diduga hanya bualan dan akal-akalan para Satpam tersebut. Pasalnya, hal serupa juga dialami sejumlah awak media lainnya yang ingin menjalankan tugas untuk konfirmasi.

Salah satunya adalah Pendi, yang mengaku pernah “dihalang-halangi” Satpam saat akan bertemu pejabat Pertamina untuk konfirmasi. Menurutnya, para Satpam PT Pertamina Patra Niaga MOR I Medan, selama ini memang terkesan menutup-nutupi keberadaan atasannya agar tidak bertemu dengan awak media.

“Kalau pengalaman saya, para Satpam Pertamina itu memang sering mengatakan kalau pimpinan sedang tidak berada di kantor jika ada wartawan yang ingin konfirmasi. Saya sendiri dan rekan-rekan media lainnya, pernah mengalami beberapa kali,” ujar Pendi dari salah satu media online.

Pendi berharap agar pimpinan PT Pertamina bisa sedikit terbuka kepada wartawan yang akan melakukan konfirmasi. Karena hal tersebut sangat penting guna mengimplementasikan transparansi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sebelumnya diberitakan, tim dari Kejati Sumut melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal. Yakni di gudang siong Jalan Jala 4 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Kemudian, di kantor PT KSE Jalan KL Yos Sudarso Medan, serta di SPBU Mandala.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/11/2024), mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perkembangan kasus dugaan solar ilegal yang digeledah di 3 lokasi berbeda tersebut. “Kami sudah memanggil pihak-pihak yang terkait. Kasus ini masih berproses dan dalam penyelidikan. Kalau mengenai perkembangannya sabar dulu ya,” ujarnya.

Baca juga: Rehab Ruang Kelas di SMPN 2 Singkil Diduga Tak Transparan

Sedangkan menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kasus minyak solar ilegal itu sudah naik ke tingkat Penyidikan dan bukan lagi Penyelidikan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi kasus minyak solar ilegal yang sedang ditangani pihak Kejati Sumut tersebut, masyarakat sangat mengapresiasi pihak Kejati Sumut yang telah bertindak tegas menggeledah gudang siong. Pasalnya, selama ini gudang-gudang yang menjalankan bisnis serupa, selalu dibackup oknum-oknum berbadan tegap berambut cepak.

“Semoga kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan melaju hingga ke pengadilan. Agen BBM industri PT KSE yang disebut-sebut milik MNR, jika memang terbukti terlibat dalam bisnis haram itu, harus ditutup dan dicabut ijin operasionalnya,” tegas sumber. (KRO/RD/Ganden)