RADARINDO.co.id – Medan : Selebgram bernama Muhammad Yogik (29), ditangkap pihak Kepolisian dari Polrestabes Medan lantaran diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Selebgram Medan itu terpaksa dihadiahi “timah panas” (ditembak-red) pada bagian betis.
“Kemudian, untuk subyek hukumnya sendiri, ada teman-teman kenal sebagai content creator. Yang selebgram juga ditembak,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melansir detiksumut, Rabu (06/11/2024).
Baca juga: Remaja 18 Tahun Nekat Rampok Penjaga Warnet di Deli Serdang
Gidion menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan ini terjadi, Rabu (30/10/2024). Awalnya, petugas mencurigai Yogi yang tengah mengendarai sepedamotor sambil membawa tas ransel di Jalan Besar Deli Tua, Desa Namorambe, Kecamatan Deli Tua. Saat digeledah, ditemukan lima kilogram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi.
“Petugas melihat pengendara motor yang dicurigai membawa narkotika, saat itu juga petugas langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara sepedamotor tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan. Lalu ditemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina dan dua bungkus plastik besar berisi ekstasi jenis biru,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Yogik, narkoba itu didapatnya dari pelaku SS dan akan diserahkan kepada pelaku NH alias D. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku SS pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Tanah Mujur, Desa Sibiru-biru, Kecamatan Deli Tua.
“SS menerangkan bahwa ekstasi dan sabu tersebut adalah miliknya yang baru didapatnya di pinggir jalan arah menuju Sibiru-biru yang disuruh ambil atas arahan dari D yang masih dalam lidik,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku SS, dia masih menyimpan narkoba di rumahnya di Perumahan Griya Deli Asri di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru. Petugas kepolisian lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan enam bungkus ekstasi dan 13 bungkus sabu-sabu.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SD Muhammadiyah 9 Medan
Kemudian, petugas lainnya mencari keberadaan NH dan mengamankannya sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Sempurna, Kecamatan Beringin. NH mengaku narkoba tersebut akan diedarkan ke Jakarta lewat Bandara Internasional Kualanamu. Gidion menyebut bahwa tersangka NH pernah bekerja di bandara tersebut dan menyelundupkan narkoba ke dalam pesawat menggunakan akses miliknya
“Dia punya akses khusus karena dia dulu outsourching di lingkungan bandara dan dia masih punya akses id card-nya untuk masuk,” kata Gidion. (KRO/RD/Dtk)