RADARINDO.co.id – Belawan : Realisasi pembangunan terminal dedicated Pelabuhan Belawan menguap, menjadi teka-teki publik. Kesimpangsiuran informasi sempat bergulir, menyebutkan ada pihak tertentu sudah mendalami temuan Anggaran diduga tidak sesuai ketentuan. Termasuk penerbitan empat obligasi senilai Rp1 triliun, yang belakangan ini menjadi pembicaraan hangat.
Meski sudah beberapa tahun terlalu, bahkan susunan para Direksi maupun Komisaris sudah ada berganti dengan yang baru. Kujuk-kujuk narasumber KORAN RADAR GROUP memberikan informasi yang meranik tentang obligasi Pelindo I.
Dijelaskan sumber yang masih enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan telah ada surat perjanjian pembangunan car terminal (gedung) dan pembangunan instalasi CPO antar pulau (pembuatan fasilitas pendukung dan tangki timbun.
Kemudian lahirnya obligasi pada proyek terminal CPO antar pulau dimana, dimana pimpinan manajemen Pelindo I telah menerbitkan empat macam obligasi sebesar Rp1 triliun, dengan jangka waktu pembangunan direncanakan selama 425 hari yang berakhir pada 7 Februari 2017.
Baca Juga : Korupsi Pengadaan IPAL di Puskesmas, Kajari Deli Serdang Tahan 2 Tersangka
Terjadi diaddendum menjadi 749 hari yang berakhir tanggal 28 Desember 2017. Sedangkan PT. HK telah melakukan serah terima pertama pekerjaan untuk seluruh paket pekerjaan kepada Pelindo I sesuai BAST I Nomor UM.57/20/10/Blw-17.TU tanggal 28 Desember 2017.
Pelindo I telah melakukan pembayaran tahap I kepada PT. HK pada 18 April 2018 sebesar Rp105.641.919.156,16. Kemudian tanggal 21 Juni 2016. Pelindo I menerbitkan empat macam obligasi total sebesar Rp1 triliun diantaranya Seri A, tanggal 21 Juni 2016 sampai 21 Juni 2019, dengan emisi sebesar Rp50.000.000.000, kupan 8,25 persen.
Seri B, tanggal 21 Juni 2016 sampai 21 Juni 2021, dengan emisi sebesar Rp500.000.000.000, kupan 9,00 persen. Seri C, tanggal 21 Juni 2016 sampai 21 Juni 2023, dengan emisi sebesar Rp400.000.000.000, kupan 9,25 persen. Seri D, tanggal 21 Juni 2016 sampai 21 Juni 2026, dengan emisi sebesar Rp50.000.000.000, kupan 9,50 persen.
“Obligasi digunakan untuk membiayai investasi pekerjaan pengembangan dedicated terminal Pelabuhan Belawan sebesar Rp109.100.000.000 dan sisanya sebesar Rp12.072.735.000, dari ekuitas perusahaan,” ungkapnya belum lama ini.
Ketika ditanya, apakah ada penyalahgunaan oleh pihak pengelola anggaran dan pelaksana kegiatan yang dapat merugikan keuangan perusahaan negara? Sumber menjelaskan, “itu wewenang aparat penegak hukum untuk mendalami objek materi kasus,” tandasnya.
Lebihlanjut disebutkan, ada perencanaan pekerjaan pengembangan dedicated terminal Pelabuhan Belawan dilaksanakan oleh konsultan perencanaan PT. ZEC. Berdasarkan KAK jasa konsultan review design pekerjaan pengembangan dedicated terminal pelabuhan Belawan dan SPK Nomor UM.58/11/10/PI-15.TU tanggal 30 Juli 2015.
- P ZEC harus menyelesaikan perencanaan dalam waktu 26 hari dengan lingkup pekerjaan antara lain melakukan telaah atas rencana pengembangan dengan referensi yang relevan. Melakukan reviu desain pekerjaan pengembangan dedicated terminal Pelabuhan Belawan.
Membuat rencana pemanfaatan ruang dan zonasi. Membuat rencana lay out untuk pengembangan dedicated terminal Pelabuhan Belawan. Konon katanya lagi, hasil pemeriksaan atas engineering estimates, HPS, dokumen pengadaan, dokumen lelang, dokumen pelaksanaan kontrak, pemeriksaan lapangan, serta permintaan keterangan dari penanggung jawab program dan panitia lelang diketahui terdapat permasalahan.
Anehnya, pada HPS atas pekerjaan tiang pancang di dermaga dan mooring dolphin serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal diduga tidak didukung oleh data dasar dan informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga diragukan kewajarannya. Sedangkan pemeriksaan atas EE dan HPS serta dokumen pendukungnya diketahui bahwa perhitungan HPS pekerjaan tiang pancang di dermaga dan mooring dolphin serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal tidak didukung oleh data dasar dan informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan sumber, adanya penelusuran lebih lanjut atas AHS HPS dan EE diketahui, pekerjaan tiang pancang di area laut diduga tidak dibuat analisa harga satuan untuk masing-masing pekerjaan yang terdiri dari pemancangan tiang (laut). Sambungan tiang pancang 35.56 cm.
Terdapat pengadaan sepatu tiang belimbing untuk tiang Ø 35.56 cm. Pengelasan sepatu tiang pancang. Pemotongan tiang pancang dia 35,56 cm. Pengecatan dasar cat anti karat. Pelapisan wrap petrolatum tape. EE diketahui bahwa harga satuan di HPS atas item- item pekerjaan tersebut berbeda dari EE.
Baca Juga : Bupati Zahir Dukung UMKM di Rest Area Kecamatan Laut Tador
PJP terindikasi tidak dapat menunjukkan bukti pendukung atas harga satuan pekerjaan-pekerjaan tersebut. HPS atas pekerjaan mekanikal dan elektrikal seluruhnya mengambil dari perhitungan yang disajikan dalam engineering estimates (EE) yang disusun oleh konsultan perencana PT. ZEC senilai Rp30.833.572.129,55 atau 25,07% dari nilai HPS.
Realisasi pekerjaan ME yang diduga tidak ada AHS adalah car terminal untuk pekerjaan mekanikal dan elektrikal sebesar Rp5.644.178.808,85. Terminal CPO antar pulau pada pekerjaan mekanikal terminal curah cair sebesar Rp13.970.608.003,98. Terminal CPO antar pulau pekerjaan elektrikal dan elektronikal terminal curah cair sebesar Rp8.415.733.304,94, layak ditelusuri.
Jumlah mekanikal elektrikal car terminal dan terminal CPO antar pulau sebesar Rp28.030.520.117,77. Nilai mekanikal dan elektrikal (ME) termasuk PPN sebesar Rp28.030.520.117,77 x 110% sebesar Rp30.833.572.129,55 dengan total HPS sebesar Rp122.999.383.576,19.
Informasi yang beredar bahwa PJP tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan terkait harga satuan mekanikal dan elektrikal, PJP tidak dapat menunjukkan bukti pendukung HPS dan EE. Bahkan saat penyusunan HPS, PJP tidak membuat berita acara pembahasan harga perkiraan sendiri. Sayangnya pihak Pelindo I belum berhasil di konfirmasi.
Penyusutan Aset Dermaga CPO
Uraian | Harga Perolehan 31/12/2017 (Rp) | Umur Manfaat | Beban Penyusutan 2018 | Beban Penyusutan Jan-Sep 2019 |
Dermaga CPO Antar Pulau | 6.675.516.129 | 50 tahun | 130.840.116 | 98.130.087 |
Penyiapan Instalasi Cpo Antar Pulau Di P | 46.728.612.896 | 50 tahun | 915.880.813 | 686.910.610 |
Jumlah | 53.404.129.025 | 1.046.720.929 | 785.040.697 |
Beban Bunga Obligasi
No | Periode | Jumlah Emisi | Kupon | Total Bunga 2016 s.d. September 2019 |
1 | 21/06/16 – 21/06/19 | 50.000.000.000 | 8,25% | 12.375.000.000 |
2 | 21/06/16 – 21/06/21 | 500.000.000.000 | 9,00% | 146.250.000.000 |
3 | 21/06/16 – 21/06/23 | 400.000.000.000 | 9,25% | 120.250.000.000 |
4 | 21/06/16 – 21/06/26 | 50.000.000.000 | 9,50% | 15.437.500.000 |
Jumlah Hutang Obligasi | 1.000.000.000.000 | 294.312.500.000 | ||
Investasi Dedicated Terminal | 109.100.000.000 | |||
Proporsi Imvestasi Dedicated Terminal | 109.100.000.000/1.000.000.000.000 | 10,91% | ||
Beban Bunga atas Investasi Dedicated Terminal | 10,91% X 294.312.500.000 | 32.109.493.750 | ||
Proporsi Instalasi CPO Antar Pulau Berdasarkan Addendum (tanpa PPN) | 55.300.225.145,56/110.157.032.573,55 | 50,2% | ||
Beban Bunga Instalasi CPO Antar Pulau | 50,2% X 32.109.493.750 | 16.118.965.862,50 |
Lebihlanjut dijelaskan, terdapat pembayaran pada Tahap I diduga tidak sesuai kontrak karena belum dilakukan commissioning test menggunakan tongkang CPO. Hasil penelusuran atas dokumen pelaksanaan kontrak diketahui Pelindo I dengan PT HK dan PT VK pada 27 Desember 2017 menandatangani berita acara Loading/Unloading Kapal TCC isinya menyatakan kedalaman kolam dermaga CPO berdasarkan hasil Predredge Sounding pada 10 Desember 2017 adalah +0,5 MLWS s.d. -1,5 MLWS.
Dengan kedalaman kolam tersebut maka dermaga CPO tersebut hanya dapat disandari kapal kecil (Tug boat) dan tongkang dengan kapasitas lebih kurang 500 ton. Loading dan Unloading telah dilaksanakan menggunakan kapal tongkang air dengan kapasitas 500 ton dan hasilnya dinyatakan dapat berfungsi dengan baik. Loading dan Unloading menggunakan minyak CPO akan dilaksanakan setelah dilakukan pengerukan kolam dermaga CPO dikarenakan kapal tangki curah cair/tongkang CPO yang masuk Belawan adalah kapasitas lebih kurang 3.000 ton.
Kondisi kolam dermaga CPO yang dangkal tersebut menyebabkan commissioning test belum bisa dilakukan sesuai perjanjian yaitu seharusnya menggunakan tongkang CPO namun baru menggunakan tongkang air kapasitas lebih kurang 500 ton.
Sumber kembali menegaskan bahwa adanya disposisi Direktur Bisnis, pada Februari 2018. Dimana katanya pihak SPI melakukan reviu pemeriksaan progres fisik pekerjaan 100% pengembangan dedicated terminal Pelabuhan Belawan. Hasilnya menyebutkan terdapat kelebihan nilai pekerjaan sebesar Rp3.103.220.312,58 belum termasuk PPN atau sebesar Rp3.413.542.343,84 sudah termasuk PPN.
Baca Juga : MKKS MAWAR Serantau Kampar Kiri Gelar Rapat Tingkatkan Kinerja dan Mutu Pendidikan
Kelebihan nilai pekerjaan tersebut dari selisih harga satuan dan atau selisih volume pekerjaan hasil pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen dengan addendum kontrak antara lain pembangunan car terminal. Terindikasi terdapat selisih biaya harga satuan sebesar Rp170.780 per m pada item pekerjaan persiapan Sub pekerjaan instalasi air bersih.
Kemahalan harga sebesar Rp42.558,75 per m2 pada pekerjaan bongkar paving block. Selisih volume 476,76 m3 pada pekerjaan timbunan tanah kembali. Selisih volume 33,53 m3 pada pekerjaan balok. Selisih volume 92,88 m3 pada pekerjaan kolom ukuran 400×600 mm. selisih volume 178,84 m3 pada pekerjaan Fasade Penutup GRC/Allumunium Composit/Allucobond.
Selisih volume 84,48 m2 pada pekerjaan ornamen arsitektural (kisi-kisi alumunium/hollow). Selisih volume 42,63 m3 pada pekerjaan dinding paraphet ramp (beton K-350). Penyiapan Instalasi CPO antar pulau di Pelabuhan Belawan. Selisih volume 28,26 m3 pada pekerjaan beton pengisi tiang pancang dia. 60 cm (K-450).
Selisih volume 3.583,98 kg pada pembesian pile cap dan tulangan kait. Selisih volume baja 656,52 kg akibat perbedaan pemakaian tipe profil besi siku pada pekerjaan baja UNP 150.75.6,5 sedangkan realisasi tipe baja UNP 100.50.56. Selisih volume baja 1.959,47 kg akibat perbedaan pemakaian tipe profil besi siku pada pekerjaan siku 250.250.25 sedangkan realisasi tipe 50.50.5. selisih volume 853,76 kg pada pekerjaan checker plate t = 10 mm. selisih volume 2.091,87 kg pada pekerjaan plat injak.
Diduga tidak dilaksanakannya pekerjaan insulasi aluminium foil (2 lapis) + glasswool + kawat ayam. Selisih volume 3.443,55 kg pada pekerjaan pelapisan stainless steel. Selisih volume 660,92 kg pada pekerjaan chequered plate. Selisih volume 0,95 m3 pada pekerjaan sloof S1 250 x 500. Selisih volume 16,45 m2 pada pekerjaan atap fumira.
Baca Juga : Sambut HUT Polwan ke-74, Srikandi Polres Psp Salurkan Bansos
Berdasarkan ketentuan dalam kontrak, pembayaran tahap 1 adalah sebesar 95 persen dari kontrak. Hasil reviu SPI dan commissiong test dermaga CPO dan fasilitasnya yang belum dilakukan sesuai perjanjian antara Pelindo I dan PT HK menandatangani berita acara kesepakatan tanggal 5 April 2018 yang isinya menyatakan pelaksanaan pekerjaan dedicated terminal telah mencapai 100%,
Namun pada hasil comissioning test (pengujian) terindikasi tidak sesuai dengan material yang dicantumkan di dalam RKS, sehingga pembayaran tahap 1 menjadi sebesar Rp109.055.461.500 atau 90% dari harga pekerjaan sebesar Rp121.172.735.000, yang seharusnya 95% berdasarkan perjanjian. Nilai tersebut dikurangi dengan kelebihan nilai pekerjaan sebesar Rp3.413.542.343,84 sehingga PT HK hanya menerima pembayaran tahap I sebesar Rp105.641.919.156,16 sudah termasuk pajak. Pelindo I melakukan pembayaran tahap I tanggal 18 April 2018. Hingga berita ini dilansir pimpinan manajemen perusahaan plat merah ini belum bisa dimintai keterangan. (KRO/RD/TIM)