Ragam  

Ugal-ugalan di Jalan, Pecatan TNI Nekat Tabrak Mobil Patwal

RADARINDO.co.id – Kendal : Seorang pecatan TNI yang mengaku sebagai anggota Kostrad berinisial BH alias Budi Cobra, warga Kecamatan Brangsong, Kendal, ditangkap lantaran mengemudikan mobil secara ugal-ugalan hingga menabrak mobil Patwal Kapolres Kendal.

Baca juga: Diduga Gelapkan Belasan Kontainer, Petinggi Ormas di Batam Ditangkap

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kendal, Kamis (05/6/2025) lalu.

Kejadian berawal saat rombongan Kapolres Kendal melintas di Jalan Soekarno Hatta dari arah Barat menuju Timur. Saat itu, mobil Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan melihat ada mobil didepannya melaju zig-zag.

“Melihat mobil didepannya seperti itu, anggota mengingatkan pengemudinya. Saat diingatkan, pelaku justru kabur dan masih berjalan zig-zag,” kata Hendry, dikutip, Selasa (10/6/2025).

Dianggap membahayakan pengguna jalan lain dan mencurigakan, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan mobil pelaku.

Namun, pelaku justru menabrak mobil patwal. “Bukannya berhenti, pelaku malah menabrak mobil patwal dari belakang,” ungkap Hendry.

Pelaku kemudian turun dan keluar dari mobil lalu memukuli petugas yang masih di dalam mobil patwal. “Habis nabrak, pelaku keluar dari mobil dan memukuli anggota Lantas yang masih berada didalam mobil,” ujar Hendry.

Pelaku berhasil dibekuk petugas didepan kantor Satpol PP Kendal Jalan Soekarno Hatta, berjarak sekitar 100 meter dari Mapolres Kendal.

“Melihat pelaku turun terus memukuli anggota kami, kami berusaha membekuknya. Waktu kami bekuk, pelaku ini sempat berteriak dan mengaku kalau dirinya anggota Kostrad,” ungkapnya.

Menurut Hendry, pelaku sempat mengatakan kalau didalam mobil ada anak kecil, kemudian petugas mengeluarkan anak kecil dari dalam mobil. Petugas sempat berpikir kalau ada unsur penculikan namun ternyata anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku.

“Dia (pelaku) juga sempat bilang kalau di mobil ada anak kecil di mobil kemudian anggota mengeluarkannya. Waktu itu kami sempat berpikir ada unsur penculikan tapi anak tersebut adalah anaknya. Saya gendong jalan kaki ke Mapolres,” lanjutnya.

Sementara itu, pelaku juga dibawa ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap pelaku.

Baca juga: KPK Bahas Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU

Sementara, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi mengatakan, BH pernah bertugas di Kostrad kemudian pindah ke Kodim Kendal. Namun sejak 2018, dia tidak lagi berdinas di Kodim Kendal dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari TNI.

“Memang yang bersangkutan dulunya pernah bertugas di Kostrad terus pindah ke Kodim 0715 Kendal. Tapi sejak tahun 2018, yang bersangkutan sudah bukan anggota lagi karena di PTDH,” kata Letkol Ely. (KRO/RD/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *