RADARINDO.co.id : Warga Indonesia sempat digegerkan dengan adanya pemberitaan seorang pria bernama Sumanto, mencuri dan memakan mayat manusia. Saat itu, Sumanto mengaku memakan mayat manusia demi mendapatkan kekuatan bathin dan supranatural.
Baca juga : Kapolda Jateng Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Suap Penerimaan Bintara
Tak ayal lagi, kasus tersebut bikin banyak orang merinding, bahkan banyak orang yang merasa takut terhadap Sumanto. Atas perbuatan yang tak lazim itu, Sumanto dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun. Tepat pada tanggal 24 Oktober 2006 silam, Sumanto dinyatakan bebas.
Meski telah bebas dari penjara, namun Sumanto tak lagi diterima di kampung halamannya. Setelah diusir, Sumanto ditampung di rumah rehabilitas mental Supono Mustajab di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah. Menurut pengakuan sang pengasuh, Sumanto kini lebih terawat dan mulai belajar mengenal agama Islam.
Melansir nkripost.com, perkembangan positifnya itu berkat dukungan warga sekitar, sehingga keinginan yang ia lakukan di masa lampau tak diulangi. Meski awalnya Sumanto sempat mendapat penolakan dari warga setempat lantaran takut dengan kehadiran Sumanto.
Kini Sumanto sudah bisa menjalani kehidupan baru layaknya manusia normal. Kesukaan Sumanto selama di rumah rehabilitasi, diantaranya adalah memberi makan hewan peliharaan. Selain itu, ia juga rajin mengikuti pengajian yang diselenggarakan pihak panti rehabilitasi.
Baca juga : Pembebasan Lahan di Nanggar Bayu Diduga Jadi Ajang Bisnis Aparat Desa
Bahkan, ia kerap diajak berkeliling Indonesia dalam mengisi ceramah bersama Supono. Meski begitu, kemampuan berkomunikasi Sumanto masih kurang bisa dimengerti.
Ada satu momen yang membuat geleng-geleng kepala. Sumanto pernah diberi tugas untuk mengurusi burung-burung kicau milik sang pengurus panti. Namun, bukannya merawat burung milik Supono, Sumanto malah bikin ulah. Ia melepaskan burung-burung yang diketahui mempunyai harga cukup mahal.
Menurut Sumanto, ia melepaskan burung milik pengasuhnya itu karena merasa iba.Ia tidak tega jika burung-burung harus terpenjara dalam sangkar dan tidak bisa menghirup udara bebas. (KRO/RD/NKRI)