RADARINDO.co.id – Blitar : Polisi berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampokan di rumah dinas (rumdis) Walikota Blitar, Santoso, yang terjadi pada, 12 Desember 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka pada, Kamis (12/1/2023) lalu, yakni NT (52), AJ (57), dan AS (52). Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus buron.
Baca juga : PKBM Bekerjasama dengan Rutan Sanggau, Ratusan Warga Binaan Terima Ijazah Paket A, B dan C
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto, mengatakan bahwa dalang atau otak dari perampokan tersebut merupakan mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar, yang ditangkap bersama dengan dua tersangka lainnya.
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar. Diketahui, tersangka Samanhudi ternyata baru bebas dari Lapas Sragen pada, 10 Oktober 2022, usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam.
Tersangka MSA ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jum’at (27/1/2023) dini hari. “Benar, tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar),” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jum’at (27/1/2023) melansir tribunmedan.
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang. Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap lagi adalah Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).
“Ini si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi),” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Baca juga : Kades Bertato “Bikin Geger” Medsos
Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada, Senin (10/10/2022) lalu.
Sebelumnya, Walikota Blitar, Santoso mengalami perampokan di rumah dinasnya pada 12 Desmeber 2022 lalu. Dalam perampokan itu, Santoso beserta istri juga mengalami kekerasan lantaran disekap oleh pelaku.
Pelaku dilaporkan masuk dari pintu sebelah barat dan langsung menyekap tiga penjaga di pos penjagaan. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dinas dan menyekap Walikota bersama istri di kamar.
Kawanan perampok menggasak uang tunai dan perhiasan dari Rumah Dinas Walikota Blitar yang diperkirakan sekitar Rp 400 juta. (KRO/RD/TRB)