RADARINDO.co.id – Jakarta : Dalam satu bulan terakhir, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Polri telah berhasil menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencakup obat keras sebanyak 2,29 juta butir, ekstasi 370.868 butir, hashis 132.900 gram, Happy Five 1,16 juta butir, sabu 1,19 ton, dan ganja 1,19 ton.
Baca juga: Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba
Nilai total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,88 triliun. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya maksimal memberantas narkoba, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (05/12/2024).
Listyo menyebut, pihaknya telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam Budi Gunawan sebagai pengarah dan Kapolri sebagai ketua
Dalam waktu satu bulan sejak pembentukannya pada 4 November 2024 hingga 3 Desember 2024, Desk Pemberantasan Narkoba telah menargetkan sejumlah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba.
“Dari 2.900 kampung yang terdeteksi, 90 diantaranya difokuskan untuk dijadikan kampung bebas narkoba melalui penyuluhan, edukasi, hingga penyusunan kurikulum sekolah,” ungkapnya.
Baca juga: Medan “Sukses” Jadi Peringkat Pertama Peredaran Narkoba
Listyo juga menegaskan pentingnya pemberian hukuman maksimal bagi pengedar dan bandar narkoba. Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM akan dilakukan untuk menempatkan pelaku di fasilitas super maximum security, guna memutus potensi peredaran narkoba yang masih bisa dikendalikan dari dalam penjara.
Berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN), kejaksaan, dan keputusan pengadilan, rehabilitasi akan dilakukan untuk mengurangi beban jumlah narapidana narkoba, khususnya pengguna. “Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan anggaran guna membangun lebih banyak fasilitas rehabilitasi,” terangnya. (KRO/RD/KOMP)