RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap membuat pernyataan terkait penanganan Korupsi di Indonesia. Melalui cuitan di akun X pribadinya, Yudi Purnomo Harahap mengambil contoh penaganan kasus korupsi Pertamina.
Dari kasus ini, ia berani menyebut kalau penanganan dan pencegahan korupsi di Indonesia tidak efektif. Apalagi ketika harus berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuatan besar seperti pejabat level tinggi.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah
“Kegagalan pertamina mencegah korupsi triliunan di tubuhnya membuktikan bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan tidak efektif dan tidak berdaya,” tulisnya, seperti dikutip dari fajar.co.id, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, sangat sulit menangani kasus korupsi ketika berhadapan dengan pejabat level tinggi serta uang yang banyak. Saat ini lanjutnya, yang hadir hanya mitigasi resiko dan fraud control yang hanya dijadikan sebagai proses bisnis.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar skandal besar di tubuh PT Pertamina. Ada sekitar tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun. (KRO/RD/FA)