Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

RADARINDO.co.id-Labuhanbatu: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus menyampaikan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba.

Polres Labuhanbatu berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu shabu sebanyak berat netto 29,91 gram dari tangan para tersangka.

Baca juga : Bupati Zahir Berikan Bantuan Dana Hibah Pada Masjid dan Musholla

Selama dua pekan terhitung dari tanggal 01 April hingga sampai tanggal 12 April 2022 sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka.

Barang bukti narkotika jenis shabu shabu yang disita dari tangan para tersangka secara komulatif jumlahnya sebanyak berat netto 29,91 gram. Bukan hanya barang bukti yang di dapat dari tangan pelaku narkoba, namun para pelaku juga tertangkap.

Tersangka yang diamankan petugas yaitu Dimas Molana alias DM (21), Bangun Rejo Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Polmer Simanjuntak alias PS, (36), Dusun VII, Pasar Tapian, Desa Parpaudangan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Indra Kelana, alias IK alias Kotul (43), warga Sopo Onggang Baru, Kabupaten Padang Lawas Utara yang berdomisili di Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara.

Aldo Syahputra Siregar alias ASS, (20) Dusun V, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Armansyah (37), warga Dusun III Batang Saponggol, Desa Teluk Panji, Labuhanbatu Selatan, Sutrisno (32) warga Jalan Rahayu Suka mulia, Desa Pondok Batu, Kabupaten Labuhanbatu.

Arifin Nasution (46) Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Baharuddin Nasution alias BN (36) Dusun X, Desa Belingkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baginda Sanjaya alias BS (26) Desa Sabungan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Suyono, (43) Dusun 1B, Desa Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Asbullah Rambe alias AR, (31) Desa Simaninggir, Simundol, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan yang terakhir Ahmad Saidi Pasaribu alias Saidi, alias ASP, (40) Dusun IA, Desa Simpang Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca juga : UPT Pukesmas Pandau Jaya Siak Hulu Kampar Lakukan Vaksinasi Usai Sholat Tarawih

Dari 3 perkara dan 3 tersangka di TAT (Tim Assesmen Terpadu) dan hasilnya para tersangka di tahan. Sebanyak 3 tersangka dilakukan rehab jalan oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu).

Masing masing nama yang di rehab jalan dari Tim Assesmen Terpadu adalah Aldo Syhputra, Baharuddin Nasution alias Udin Beak dan Suyono alias Sisu.

Hasil pemeriksaan ketiganya tetap di tahan dan di proses ke persidangan serta merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim Assesmen Terpadu terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara. (KRO/RD/HUMAS/JA.Barus)