RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Jalinsum Medan – T. Tinggi KM 15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 Simpang Kayu Besar Tanjungmorawa, Kamis (18/1/2024).
Baca juga : Angka Realisasi PAD Bapenda Sumut Miliaran Rupiah Dicurigai Menyimpang
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul itu, diikuti personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Deli Serdang Irfan Rifai SH.
Baca juga : Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Blue Light
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan, dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas dan kajian dilapangan, mereka menemukan ketidaksesuaian. Diantaranya pengaturan lalulintas, manajemen dan rekayasa lalulintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.
“Kegiatan ini belum final dan akan dilakukan kajian Andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup didepan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar,” terangnya. (KRO/RD)






