RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar. Dalam pengungkapan di Kota Medan itu, Polisi menyita 72 kg narkoba jenis sabu.
Barang haram tersebut ditemukan didalam mobil dan rumah yang dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan serta tempat pengemasan sabu.
Baca juga: Guru Terima Hadiah Saat Kenaikan Kelas Bukan Rezeki, Tapi Gratifikasi
“Total barang bukti yang diamankan yakni 72 kilogram sabu. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Jum’at (02/5/2025).
Dijelaskan Calvijn, pengungkapan tersebut dilakukan pihaknya pada Senin, 28 April 2025 lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan.
Saat itu, seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg narkoba jenis sabu dalam kompartemen tersembunyi.
“Di lokasi pertama, petugas menyita 33 kg sabu dan mengamankan seorang wanita berinisial CS. Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS Nomor 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu,” jelasnya.
Dalam pengembangan itu, Polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial TF (47) asal Aceh. Dalam penggeledahan, ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.
“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran. Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan,” ujarnya.
Baca juga: KPK Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Calvijn menegaskan, pihaknya masih memburu seorang buronan berinisial B atau T, yang diduga selaku pengendali utama jaringan. Sindikat ini sangat rapi dan profesional dalam menjalankan operasinya.
Mereka menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi seperti aplikasi Zangi untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. “Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya. (KRO/RD/CNN)







