Kantor Lurah Pekan Gebang Digeruduk Warga, Minta Pemilihan Kepling Transparan

RADARINDO.co.id – Langkat : Kantor Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, digeruduk sejumlah warga, Kamis (10/7/2025).

Dalam aksinya, warga yang didominasi para orangtua tersebut, meminta Lurah Pekan Gebang, Selamat Sahri SSos, transparan dalam pemilihan kepala lingkungan (kepling).

Baca juga: 103 Ha Kebun Sawit di Belitung Disita, Ini Masalahnya

Keluhan tersebut mencuat dalam sebuah pertemuan warga yang digelar secara spontan di halaman kantor Lurah Pekan Gebang. Mereka menilai Lurah Pekan Gebang terkesan asal tunjuk sosok Kepling.

Setelah terjadi kesepakatan, dua orang warga perwakilan dari lima lingkungan Kelurahan Pekan Gebang, dipersilahkan memasuki ruangan Lurah untuk berkoordinasi.

“Kami sebagai warga merasa tidak dilibatkan langsung dalam pemilihan kepala lingkungan yang digelar beberapa waktu lalu,” ujar salah seorang warga bernama Ucok Tuane, diamini Anuar, serta warga lainnya.

Padahal lanjutnya, sebelumnya Lurah telah membuat poster pengumuman melalui tulisan kepada warga bahwa enam lingkungan telah habis masa tugasnya dan akan menggantikan dengan sosok yang baru.

“Kami butuh pemimpin yang terbuka dan mau mendengar aspirasi warga. Jangan hanya diam di kantor tanpa menyentuh persoalan di lapangan,” timpal warga lainnya.

Mereka meminta, lima orang Kepling yang sudah sempat menerima SK, segera dibatalkan karena dianggap bukan pilihan warga, namun merupakan pilihan pihak kelurahan dan kecamatan.

“Kami mau cara demokrasi. Dari kelima Kepling yang sudah dikeluarkan SK oleh kecamatan, kami berharap dibatalkan, karena dari kelima Kepling bukan pilihan dari warga,” cetus warga.

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi, Tanah Milik Kadisperindag Tebo Disita Kejari

Menanggapi tudingan tersebut, Lurah Pekan Gebang, Selamat Sahri SSos, berjanji akan menyampaikan kepada camat persoalan tersebut.

Namun warga terus mendesak agar persoalan pemilihan Kepling harus diulang kembali, walau segala dana nantinya akan mereka keluarkan tanpa memberatkan dari pihak Kelurahan Pekan Gebang. (KRO/RD/Rudi)