RADARINDO.co.id – Tangerang : Polisi menetapkan IM (50) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menyebut, tersangka merupakan sales manager di salah satu perusahaan farmasi.
Baca juga: Siswi SMA Digilir 11 Pria, Empat Pelaku Masih Diburu
“Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi,” ujar Yandri, melansir kompas, Kamis (17/7/2025).
Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia. “Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan,” katanya.
Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. “Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka,” jelas Yandri.
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban. Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
“Korban kita sudah melakukan kerjasama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” ucap Yandri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, peristiwa bermula saat korban hendak melakukan swafoto keluar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku. “Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya. Saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya diatas paha korban.
Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
“Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam,” ucapnya.
Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
Baca juga: Istri Napi Ungkap Harga Bilik Asmara di Lapas, 1 Jam Ratusan Ribu
“Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Ronald.
Usai pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, tante MAR melaporkan kejadian itu kepada ibu korban. “Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebihlanjut,” ungkapnya. (KRO/RD/Komp)







