Polres Toba Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

Tersangka pengedar narkoba.

RADARINDO.co.id – Toba : Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Porsea, Sabtu (30/5/2026) malam.

Pria tersebut diketahui berinisial BN (41) alias Moku, warga Kecamatan Porsea. Ia diamankan petugas sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Porsea.

Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Kematian Sang Kakek, Cucu Pukul Sepupu

Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga S.I.K, melalui Kasat Narkoba, Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang berisi tiga plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Lucky Strike milik terduga pelaku.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,87 gram. Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba.

Tak hanya itu, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengaku membeli sabu tersebut untuk diedarkan kembali sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Toba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca juga: Polres Sergai Ringkus Dua Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Sei Rampah

“Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (KRO/RD/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *