RADARINDO.co.id – Medan : Pihak kepolisian menemukan bangunan baru di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Diduga, lokasi yang disebut sebagai kartel narkoba tersebut akan Kembali beroperasi setelah sempat dimusnahkan.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan mengatakan, bangunan itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli skala besar di kawasan Jermal, menyusul adanya informasi dugaan praktik peredaran narkoba yang hendak beroperasi lagi di wilayah itu.
Baca juga: Salah Satu Guru SDN 233 Simpang Duhu Lombang ‘Malas Ngajar’, Orangtua Murid Ngeluh
“Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktik serupa tidak terulang lagi,” kata Dhana, Senin (01/6/2026).
Sementara, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa saat patroli itu, pihaknya menemukan adanya bangunan yang diduga hendak digunakan sebagai barak narkoba.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan narkoba yang diduga akan beroperasi Kembali dilakukan dengan pola berbeda atau modus baru. “Ada indikasi praktek narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda,” kata Rafli.
Bangunan itu katanya, dalam kondisi kosong dan tertutup. Namun, ada ditemukan kursi dan meja didalam bangunan. Barak narkoba ini diduga sengaja dibuat berbeda dengan barak narkoba sebelumnya yang dibuat dengan model terbuka.
“Sebelumnya di tempat ini barak-barak narkoba secara terbuka dan terang-terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong,” ujarnya.
Baca juga: Plh Walikota Tanjungbalai Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Setelah ditemukan, petugas kepolisian membakar meja serta kursi yang berada di bangunan itu agar tidak bisa lagi digunakan.
“Kami akan persempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” tegasnya. (KRO/RD/Dtk)







