Medan  

Sempat Geger Diberitakan Terkait Dugaan Korupsi, Kini RSUD Pirngadi Medan Digeledah Kejari

Penyidik Kejari Medan saat melakukan penggeledahan di RSUD Pirngadi Medan.

RADARINDO.co.id – Medan : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, digeledah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (30/6/2026) lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung menyebut, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan.

Baca juga: Penyidik Diminta Tingkatkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

“Tim penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan guna menambah alat bukti selama proses penyidikan,” ungkapnya, Rabu (01/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara pihak Kejari Medan, nilai pagu BLUD mencapai Rp23,81 miliar yang terdiri atas belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang sebesar Rp13,01 miliar.

Penyidik juga menemukan adanya utang yang timbul pada tahun anggaran sebelumnya, namun pembayarannya baru dilakukan pada tahun anggaran berikutnya dan hingga kini belum seluruhnya dilunasi.

Sebelumnya, sejumlah kasus dugaan korupsi di RSUD Dr Pirngadi Medan sempat menjadi sorotan Republik Corruption Watch (RCW), dan diberitakan beberapa kali di RADARINDO.co.id, sejak awal tahun 2026 lalu, hingga bikin geger publik.

Saat itu, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mendorong pihak Kejari Medan segera meningkatkan proses pengusutan dari Pulbaket ke penyelidikan.

Sunaryo meminta penyidik untuk transparan dalam menangani kasus tersebut. Jika proses penanganan kasus sudah di tahap penyelidikan, RCW mendesak segera ditingkatkan ke penyidikan.

Baca juga: Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

Dalam kesempatan itu, Sunaryo juga menyoroti pengunduran diri Dirut RSUD Pirngadi Medan, dr Suhartono, dan Wakil Direktur Pelayanan Medis, drg Afifuddin, beberapa waktu lalu. Dimana kata Sunaryo, keduanya kompak meninggalkan ‘kursi basah’ atau posisi strategisnya.

Menurut Sunaryo, pengunduran diri kedua petinggi RSUD dr Pirngadi Medan tersebut dari ‘singgahsananya’, maka semakin mempermudah penyidik untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan keduanya.

Karena kata Sunaryo, pengunduran diri keduanya diduga usai diterpa isu kasus dugaan korupsi anggaran dari berbagai proyek di rumah sakit daerah milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu.

Sunaryo menyebut, salah satu item yang menjadi sorotan adalah pengadaan microscope bedah saraf dengan nilai kontrak mencapai Rp8,75 miliar.

Padahal, berdasarkan data pada e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harga produk sejenis tercantum sekitar Rp7,88 miliar termasuk PPN, sehingga terdapat selisih hampir Rp900 juta dari harga resmi.

Pengadaan tiga unit patient monitor juga memicu tanda tanya. Dengan nilai kontrak sebesar Rp705,5 juta, harga per unit mencapai sekitar Rp235 juta. Sementara pada e-katalog LKPP, harga tertinggi untuk produk sejenis tercatat tidak lebih dari Rp166 juta per unit.

Tak hanya soal harga, dugaan kejanggalan juga muncul dari aspek transparansi. Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Pemko Medan, proyek pengadaan bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menampilkan identitas penyedia barang, sehingga dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain tahun anggaran 2024, sorotan juga mengarah pada belanja tahun anggaran 2023. Sejumlah item bernilai miliaran rupiah disebut-sebut menjadi perhatian.

Baca juga: PT Sompo Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Nasabah

Diantaranya, pemeliharaan gedung B ruang gizi dan laundry sebesar Rp1.998.167.000, pengadaan mesin cuci laundry sebesar Rp1.056.348.582, serta belanja AC beserta perlengkapannya sebesar Rp2.747.000.000, yang dikabarkan masuk dalam temuan BPK.

Selanjutnya, pemeliharaan jaringan listrik gedung sebesar Rp3.357.000.000 dan pengadaan alat kesehatan kebidanan sebesar Rp6.415.520.000.

Sementara pada tahun anggaran 2024, dugaan kejanggalan kembali muncul dalam sejumlah kegiatan belanja. Antara lain, belanja pemeliharaan gedung sebesar Rp2.500.000.000.

Kemudian, belanja pemeliharaan alat kesehatan sebesar Rp1.000.000.000, pengadaan bahan medis habis pakai sebesar Rp6.130.000.000, serta pengadaan obat-obatan sebesar Rp5.740.000.000.

Total nilai anggaran dari sejumlah item tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, realisasi fisik pekerjaan dan manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *