RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah proyek Pemerintah Kota (Pemko) Medan diduga dikuasai kelompok tertentu. Dugaan monopoli proyek Pemko Medan oleh kelompok yang disebut ‘Geng Sunggal’ itu, menjadi sorotan publik.
Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus tersebut ‘bertabur’ dari berbagai kalangan. Pihak terkait diminta untuk melakukan audit hingga mengusut aktor ‘Geng Sunggal’, karena dianggap meresahkan banyak pihak.
“Aparat penegak hukum harus segera membongkar dugaan mafia proyek yang menguasai paket-paket pekerjaan di Pemko Medan,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, kepada media, Kamis (02/7/2026).
Baca juga: Sempat Geger Diberitakan Terkait Dugaan Korupsi, Kini RSUD Pirngadi Medan Digeledah Kejari
Menurutnya, isu dugaan monopoli proyek oleh ‘Geng Sunggal’ telah berkembang luas di tengah masyarakat setelah adanya pemberitaan disejumlah media soal dugaan intervensi terhadap proses pengadaan proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.
Azhari menjelaskan, informasi yang beredar menyebut, dugaan pengaruh kelompok tersebut mengarah pada sejumlah dinas yang mengelola anggaran infrastruktur bernilai besar.
Diantaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Meski begitu, hal tersebut perlu dibuktikan melalui audit resmi.
Azhari juga menyoroti munculnya pemberitaan mengenai dugaan oknum Kepala Bidang (Kabid) lebih memilih berkomunikasi dengan pihak luar dibanding mengikuti jalur komando Kepala Dinas.
“Kalau benar ada Kabid yang takut kepada kelompok tertentu dibanding kepada atasannya sendiri, berarti birokrasi sedang tidak sehat. ASN seharusnya tunduk pada aturan dan pimpinan organisasi, bukan kepada kelompok manapun di luar struktur pemerintahan,” katanya.
Menurut Azhari, dugaan praktik semacam itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik apabila terbukti memengaruhi proses pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Bagikan Beras ke Penggali Kubur Hingga Tukang Becak
Azhari menilai, Inspektorat Kota Medan perlu melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan untuk memastikan seluruh paket pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, bebas dari intervensi, konflik kepentingan, maupun praktik monopoli.
Hingga berita ini dilansir, Walikota Medan, maupun kelompok ‘Geng Sunggal’ serta pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya soal dugaan monopoli proyek di Pemko Medan. (KRO/RD/Tim)







