Diduga Hendak Bobol Minimarket, Oknum Anggota TNI Ditangkap

19

RADARINDO.co.id – Depok : Diduga hendak membobol sebuah minimarket di Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Depok, seorang oknum anggota TNI AD berinisial FAS (21) ditangkap, Minggu (08/9/2024).

Baca juga: Mantan Kekasih Diduga Terlibat Rudapaksa Siswi SMA di Labuhanbatu

“Telah diamankan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad di wilayah Kota Depok diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart,” kata Kapendam Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Deki R Putra, Selasa (10/9/2024), mengutip cnnindonesia.

Disebutkannya bahwa pelaku berpangkat Tamtama tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Denpom Cijantung atas percobaan perampokan yang dilakukannya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: Kakek 61 Tahun Dipenjara Gegara Pelihara Ikan Aligator

Deki menyampaikan permintaan maaf atas percobaan aksi perampokan yang dilakukan oleh anggota TNI AD tersebut. “Permohonan maaf saya atas nama pribadi dan institusi terhadap perlakuan oknum TNI AD,” ucapnya. (KRO/RD/CNN)