RADARINDO.co.id – Labuhanbatu : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu mengungkap kasus dugaan penyekapan dan rudapaksa seorang siswi SMA berinisial RCV (17) oleh kurang lebih 10 orang.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, mantan kekasih korban berinisial PIJ, diduga terlibat dalam kasus tersebut dan telah ditangkap.
Baca juga: Kakek 61 Tahun Dipenjara Gegara Pelihara Ikan Aligator
Diungkapkan, awalnya terduga pelaku utama berinisial H menanyakan kepada PIJ, ada tidaknya perempuan yang bisa dikenalkan dan menemaninya. Kemudian, PIJ memberikan nomor handphone korban. Selanjutnya, pelaku utama menghubungi dan membujuk rayu korban sampai akhirnya korban mau disuruh datang ke sebuah rumah tempat kejadian.
“Jadi pelaku utama ini mendapat nomor korban dari tersangka inisial PIJ, yang merupakan mantan kekasih korban. Saat itu pelaku utama yang masih kita cari menghubungi tersangka PIJ menanyakan ada kenalan perempuan gak,” kata AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (10/9/2024), seperti dikutip dari tribunmedan.
Setibanya di rumah lokasi kejadian, korban langsung dirudapaksa bergilir oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang. Bahkan lanjutnya, PIJ yang merupakan mantan kekasih korban disebut ikut memperkosa.
Menurut Teuku Rivanda, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik meski masih trauma. Korban sudah didampingi oleh lembaga perlindungan anak dan pendampingan psikologi. Saat ini, Polisi masih menunggu hasil visum korban guna memperkuat bukti. Polisi juga masih memburu delapan orang pelaku lainnya.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Kades Dibekuk Polisi
Sebelumnya, beredar di media sosial dua pria dihajar warga lantaran diduga menculik dan merudapaksa seorang siswi SMA di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam video yang dibagikan akun @sutanmangara pada Minggu 8 September 2024, puluhan orang terus menggebuki terduga pelaku.
Sementara pelaku tampak terduduk di lantai sambil menutup kepalanya dengan kedua tangannya. Terdengar juga suara warga yang meminta supaya berhenti mengajar terduga pelaku rudapaksa tersebut. (KRO/RD/Trb)