RADARINDO.co.id – Langkat : Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat mengundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi tentang penanganan hukum, Jum’at (18/10/2024).
Sekretaris DPRD Langkat melalui Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Arina Rasyiqah, SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek-aspek hukum, baik dalam hal pencegahan maupun penanganannya agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca juga: Cegah Tindak Kriminalitas, Polres Langkat Tingkatkan Patroli Dialogis
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan Kejari Langkat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang ditandatangani oleh Kajari dan Sekwan Langkat.
Arina meminta kepada para peserta yang merupakan pegawai Sekretariat DPRD Langkat, agar dapat mendengarkan dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Kasi Datun Kejari Langkat, Maulita Sari menjelaskan tentang peran kejaksaan dalam mendampingi serta memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.
Baca juga: Polres Langkat Tembak Perampok Truk Colt Diesel
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang peraturan perundang-undangan agar dapat menghindari potensi pelanggaran hukum dan menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD Langkat. (KRO/RD/Mariani)